JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan sawit dan pertambangan Galian C. Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.

Baca juga :  Sering Menahan Pipis? Dokter Peringatkan Risiko Infeksi hingga Kerusakan Ginjal

Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.

“Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” tambah SDK.

Baca juga :  Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Juli 2026 Naik Rp5.000 per Gram

Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini. Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami