SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan aksi cepat dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pematang Bandar. Pada Sabtu malam (10/5/2025).

Satuan ini menggerebek sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Danunit Intel segera melaporkan ke Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, yang kemudian memerintahkan operasi penindakan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim yang terdiri dari Danunit Intel dan empat personel langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, empat orang pria berhasil diamankan:

• Dodi Handoko (40)
• Arianto (24)
• Feri Kuncoro (25)
• Faisal Efendi (25)
Keempat pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh petugas di lapangan.

Baca juga :  Diklaim Sudah Ditutup, Arena Sabung Ayam 'Edy' di Kutalimbaru Justru Siap Gelar Turnamen Besar

Barang Bukti dan Jaringan Peredaran Terungkap

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 2,51 gram, yang disembunyikan dalam dompet. Selain itu, turut diamankan:
• 1 alat hisap sabu (bong)
• Uang tunai sebesar Rp355.000
• 4 unit handphone
• 1 unit sepeda motor tanpa pelat nomor
Dari interogasi awal, Dodi Handoko mengaku sebagai pengedar yang mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama Yogi, warga Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori Purba Ganda. Ia mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli sabu sejak tahun 2024, dengan keuntungan sekitar Rp10.000 per paket.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya disebut sebagai pengguna aktif yang kerap mendapatkan barang haram dari jaringan yang sama.

Tegas: Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI

Menariknya, dalam proses interogasi, seluruh pelaku menyatakan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Hal ini sekaligus menepis isu miring yang sempat berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat.

Baca juga :  Rusia Diuntungkan di Tengah Perang Global, Ukraina Terdesak Akibat Krisis Sistem Pertahanan

Diserahkan ke Polsek Bangun

Sekitar pukul 23.20 WIB, keempat tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima dilakukan secara resmi kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Leonard Simangunsong, pada pukul 00.00 WIB.

Komitmen Kodim 0207/Simalungun: Perang Terhadap Narkoba

Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kodim 0207/Simalungun membuka diri bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi. Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” ujarnya

Laporan : samhadi purba & Bobby sihite

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami