CIREBON, GEMADIKA.com – Tragedi longsor yang melanda tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, telah mengguncang dunia pertambangan Indonesia.
Bencana yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mempertanyakan kembali sistem pengawasan pertambangan di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara mengenai tragedi yang menewaskan 19 jiwa ini. Dengan nada tegas, ia menyatakan komitmen pemerintah untuk meninjau langsung lokasi kejadian dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Hari ini tim saya akan ke lokasi, saya akan ikut ke sana nanti besok atau lusa,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Meski mengakui bahwa kewenangan izin tambang Galian C telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah, Menteri Bahlil menegaskan bahwa tragedi ini memaksa pemerintah pusat untuk turun tangan.
“Ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah, ke gubernur. Tapi dengan kondisi kaya begini tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total,” tegas Bahlil.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih kembali pengawasan pertambangan yang selama ini menjadi kewenangan daerah, setidaknya untuk kasus ini.
Situasi di lokasi tambang masih sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan terkini dari Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, korban yang berhasil ditemukan terus bertambah.
“Dengan temuan dua korban ini, jumlah korban meninggal dunia yang tercatat hingga pukul 17.00 WIB hari ini menjadi 19 jiwa,” kata Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Ahad (1/6/2025).
Dua korban terakhir yang berhasil diidentifikasi adalah Nalo Sanjaya (53 tahun) dari Kelurahan Kedongdong Kidul dan Wahyu Galih (26 tahun) dari Kelurahan Cipanas, keduanya warga Kecamatan Dukupuntang.
Data BNPB mencatat total 19 korban meninggal dunia, sementara enam warga masih dalam pencarian tim SAR gabungan. Kerugian material meliputi 4 unit alat berat ekskavator dan 7 unit mobil truk yang tertimbun longsor.
Tantangan utama dalam operasi penyelamatan adalah potensi longsor susulan yang masih mengancam. Basarnas terpaksa melakukan pemantauan visual ketat selama proses pencarian berlangsung.
Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM, yang dipimpin Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno, telah memulai investigasi menyeluruh sejak Jumat (30/5/2025). Proses investigasi dimulai dengan pemetaan lokasi menggunakan teknologi drone untuk mengukur skala kerusakan dan kondisi medan.
“Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” ujar Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, Dwi Anggia.
Investigasi akan mencakup asesmen potensi longsor susulan dan analisis faktor penyebab dari berbagai aspek teknis, prosedural, lingkungan, hingga kondisi kerja.
“Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Tri pada Sabtu (31/5/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan kepada Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tertanggal 30 Mei 2025.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam tragedi ini. Tersangka pertama adalah AK (59 tahun), warga Desa Bobos yang merupakan pemilik pertambangan pasir di area Gunung Kuda. Tersangka kedua adalah AR (35 tahun), pengawas operasional pertambangan yang merupakan warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang.
Polisi menduga adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, di mana pemilik tambang diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian.
Mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar, bencana di Cirebon ini telah ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana setelah dikonsultasikan dengan BNPB.
“Operasi pencarian dan penyelamatan korban masih menjadi prioritas penanganan darurat saat ini,” ujar Abdul Muhari. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga terus bekerja tanpa henti meskipun menghadapi tantangan medan yang berbahaya.
Kementerian ESDM juga telah meminta masyarakat sekitar untuk segera mengungsi dari kawasan bencana mengingat daerah tersebut masih berpotensi mengalami gerakan tanah atau longsor susulan. (Mond)




