JAKARTA, GEMADIKA.com – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, yang menilai wacana tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan publik dan menjadi blunder komunikasi kebijakan.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resminya, Adi Prayitno Official, ia menyoroti bahwa kebijakan seperti itu justru menyulitkan masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, yang umumnya menggunakan rekening untuk menabung dalam jangka panjang dan tidak rutin melakukan transaksi.
“Bagaimana ceritanya rekening yang tidak aktif 3 bulan langsung diblokir? Ini tidak masuk akal dan bisa menimbulkan kekhawatiran besar di masyarakat,” ujar Adi.
Adi menjelaskan, banyak warga membuka rekening bank bukan untuk transaksi harian, melainkan sebagai tempat menyimpan uang demi kebutuhan masa depan, seperti biaya pendidikan anak, haji, atau modal usaha. Menurutnya, langkah pemblokiran bisa menimbulkan keresahan, apalagi bagi masyarakat yang minim informasi soal kebijakan tersebut.
Meskipun PPATK telah menyampaikan bahwa dana tetap aman dan dapat diakses kembali setelah proses verifikasi ulang, Adi menilai prosedur itu tetap memberatkan dan bisa memunculkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat.
“Kita semua setuju kalau rekening mencurigakan harus diawasi, apalagi yang digunakan untuk tindak kriminal seperti narkoba, judi online, atau pencucian uang. Tapi jangan digeneralisir. Bukan semua rekening pasif itu milik pelaku kejahatan,” tegasnya.
Ia pun mendukung reaksi keras dari sejumlah anggota DPR yang mengkritik wacana tersebut dan meminta agar PPATK segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik maupun parlemen.
Tak hanya soal rekening pasif, Adi juga menyinggung pernyataan pejabat negara lainnya yang menyebut bahwa tanah milik warga yang tidak digunakan selama dua tahun bisa diambil alih oleh negara. Ia menilai narasi itu hanya akan memperbesar kecemasan masyarakat yang membeli tanah sebagai investasi jangka panjang.
“Banyak orang beli tanah tapi belum mampu bangun rumah, atau masih menunggu waktu untuk usaha. Kalau tiba-tiba dianggap ‘tanah tidur’ dan diambil negara, itu tidak adil,” ujarnya.
Adi mengingatkan bahwa komunikasi kebijakan publik harus dilakukan dengan hati-hati dan empatik, bukan dengan cara menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, lanjutnya, niat baik pemerintah malah bisa berubah menjadi keresahan kolektif yang menggerus kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.(redaksi)




