MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan bahan menindaklanjuti permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat berlangsung di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (3/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas kelengkapan bukti dukung (evidence) yang diperlukan dalam proses penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monitoring Center for Strategic Project (MCSP) KPK Tahun 2025.

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi terkait permintaan data 10 proyek strategis, pokok pikiran (pokir), hibah, dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 di Sulbar.

Baca juga :  Bapperida, BPS dan DiskominfoSS Sulbar Konsolidasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

“Kami bersama perangkat daerah terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan III, termasuk program yang usulannya berasal dari pokir DPRD,” ujar Angga.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mencapai target nilai MCP/MCSP KPK sebesar 78 poin pada tahun ini.

Angga memaparkan, pada tahun sebelumnya terdapat 3.022 usulan pokir DPRD yang berasal dari hasil reses, disampaikan melalui sidang paripurna, dan diinput ke dalam aplikasi SIPD. Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara bertahap dengan mempertimbangkan kewenangan provinsi, prioritas pembangunan 2025, serta kemampuan keuangan daerah.

“Namun, tidak semua bisa diakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Baca juga :  Aktivis Mamasa Kecam Rencana Offroad di Jalan Nosu Pana’: “Ini Kecelakaan Berpikir”

Saat ini, Bapperida Sulbar bersama perangkat daerah tengah memperbarui data sesuai kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menegaskan pentingnya rapat ini sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

“MCP atau MCSP KPK adalah instrumen nasional untuk mengukur pencegahan korupsi dan pengelolaan proyek strategis secara transparan. Dengan menyiapkan bukti dukung dan melakukan evaluasi program, Bapperida Sulbar menjalankan misi gubernur memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” pungkas Junda. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami