MAMASA, GEMADIKA.com – Aroma korupsi kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Mamasa. Kepala Dinas Pendidikan setempat diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan buku tahun anggaran 2023/2024 melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ironisnya, buku yang dijanjikan kepada sekolah-sekolah hingga kini belum pernah diterima. Tidak ada fisik buku, bukti serah terima, maupun kuitansi pembelian. Namun, anggaran diduga telah dilaporkan selesai melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang terindikasi fiktif.
Beberapa kepala sekolah mengaku dipaksa menyetor anggaran BOS untuk pengadaan buku tersebut. “Kadis meminta setoran dari setiap sekolah, tapi bukunya sampai sekarang tidak pernah ada,” ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebut namanya.
Gerakan Garis Nol Minta Tindakan Tegas
Gerakan Garis Nol (GGN) menilai praktik ini sebagai bentuk korupsi telanjang dan pelanggaran hak murid. Ketua GGN, Asfat, menegaskan pihaknya memberi ultimatum agar Kadis Pendidikan segera diperiksa secara terbuka dan, jika terbukti, ditetapkan sebagai tersangka serta dicopot dari jabatannya.
“Ini korupsi telanjang, skandal kotor yang merusak martabat pendidikan. Kadis harus diperiksa dan diadili secara transparan,” tegas Asfat, Jumat (20/9/2025).
Asfat juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan aparat penegak hukum lainnya agar tidak bermain mata dengan kasus ini. GGN menegaskan, jika aparat lamban, mereka akan turun ke jalan dengan aksi besar-besaran.
“Kami tidak akan membiarkan uang Dana BOS yang semestinya untuk siswa dikorupsi pejabat rakus. Jika hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, rakyat dan mahasiswa akan menjadi palu keadilan itu sendiri!” tutup Asfat dengan nada lantang.(Antyka)




