MEDAN, GEMADIKA.com – Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika menuai pujian dari berbagai kalangan. Prestasi gemilang ini menyusul pengungkapan kasus besar-besaran yang dilakukan sejak Januari hingga September 2025.

Tokoh masyarakat sekaligus Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (Pimansu), Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Ditresnarkoba Poldasu di bawah kepemimpinan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Pencapaian yang patut diacungi jempol ini berupa penyitaan barang bukti narkotika seberat total 1,4 ton selama periode Januari-September 2025. Yang lebih membanggakan, aparat tidak hanya berhasil menyita barang bukti, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke bandar besar.

Apresiasi dan Harapan dari Tokoh Masyarakat

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (29/9), Dr. Zulkarnain yang juga merupakan dosen di Program Studi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyampaikan penghargaannya.

“Kita mengapresiasi atas pengungkapan barang bukti narkotika yang mencapai 1,4 ton ini. Kita juga mendorong Poldasu untuk menyikat para bandar dan jaringan-jaringan besar lainnya,” ungkap akademisi yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara ini.

Baca juga :  Pengungkapan Kasus Narkotika, Polres Pematangsiantar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Strategi Memiskinkan Bandar Narkoba

Dr. Zulkarnain menekankan pentingnya strategi untuk memiskinkan para bandar narkoba melalui jalur hukum yang lebih komprehensif. Menurutnya, menyita barang bukti saja tidak cukup. Kekayaan para bandar yang diperoleh secara ilegal juga harus disasar.

“Kita mendorong Poldasu bisa bekerja maksimal bahwa kekayaan para bandar di dapat dengan cara ilegal dengan menjerat para bandar narkoba dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan agar zona merah peredaran narkoba yang ada di Sumut dan Medan terus dipetakan secara detail. Langkah ini penting agar zona merah tersebut bisa diubah menjadi zona kuning atau bahkan zona hijau yang aman dari peredaran narkotika.

Tuntutan Pembersihan Internal

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Zulkarnain menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di zona-zona merah. Ia mendesak pembersihan menyeluruh terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum internal.

“Karena informasi yang kita dapatkan di lapangan mengapa di kawasan zona merah itu masih terjadi peredaran narkoba karena ada dugaan dibackup oleh aparat penegak hukum (APH). Ini yang penting dibersihkan,” tukasnya tegas.

Baca juga :  Pasutri Menangis Minta Bantuan Bobby Nasution, Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Anak hingga Rp80 Juta

Capaian Luar Biasa dalam 9 Bulan

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mencatatkan prestasi yang luar biasa sepanjang Januari-September 2025. Total kasus yang berhasil diungkap mencapai 4.749 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 6.004 orang.

Dari segi barang bukti, penyitaan khusus sabu mencapai 1,4 ton, sementara jumlah keseluruhan barang bukti mencapai 1,7 ton. Pencapaian ini merupakan yang terbesar dalam kurun waktu 23 tahun terakhir di Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, juga telah mendata 5 kecamatan di Deliserdang dan Medan yang menjadi kawasan rawan peredaran narkoba, termasuk Langkat.

Penanganan Kasus Pencucian Uang

Melengkapi upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh, Kombes Calvijn mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani empat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait erat dengan peredaran narkoba.

“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,” tegasnya.

Langkah penanganan TPPU ini diharapkan dapat memutus mata rantai pendanaan jaringan narkoba dan membuat para bandar kehilangan sumber kekayaan ilegalnya. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami