MEDAN, GEMADIKA.com – Kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 1,4 ton.

Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si., menilai capaian tersebut merupakan langkah signifikan dalam pencegahan sekaligus penindakan peredaran narkoba di Sumut.

“Tentunya kita harus mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu atas pengungkapan sabu mencapai 1,4 ton. Beberapa titik rawan masuknya narkoba ke Sumut sudah terdeteksi. Pengamanan di titik masuk harus disinkronkan dengan penangkapan aktor-aktor narkoba. Ini menjadi alarm pencegahan dan penindakan yang harus melibatkan masyarakat serta partisipasi penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Perlu Zona Sterilisasi dan Pos Pencegahan

Bakhrul menambahkan, pengungkapan besar ini harus diikuti dengan strategi lanjutan berupa zona sterilisasi, baik di jalur masuk maupun peredaran dalam negeri. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam skema tersebut.

“Membuat pos-pos dan layanan call center akan membantu pencegahan lebih dini sebelum penindakan. Dengan begitu, ada hukum sosial bagi aktor-aktor bisnis narkoba, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.

Penguatan Pengawasan Perbatasan dan TPPU

Lebih jauh, Bakhrul yang juga menjabat Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut, menekankan substansi utama yakni memperkuat pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba di perbatasan agar narkotika tidak beredar di Indonesia.

Ia juga mendukung langkah Ditresnarkoba Poldasu untuk menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba.

“Kita harus mendukung Dit Narkoba Poldasu yang menerapkan Pasal TPPU kepada bandar dan aktor narkoba. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar sehingga peredaran narkoba bisa ditekan,” pungkasnya.

Dukungan BNN RI

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam paparannya di Aula Tri Brata Poldasu pada Jumat (26/9), menyebut keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dan Polri.

“Untuk jajaran Polda Sumut, berhasil diungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Kolaborasi ini mencerminkan semangat bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Suyudi.(Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami