LUBUKLINGGAU,GEMADIKA.com — Puluhan warga, didominasi emak-emak, yang tergabung dalam Forum Advokasi Kebijakan dan Transparansi Publik menggelar aksi di Kota Lubuklinggau pada Sabtu (5/10/2025). Massa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta meminta Walikota mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Firdaus Abky, atas dugaan kelalaian dan buruknya pengelolaan pendidikan kota.
Aksi itu memaparkan sejumlah keluhan pokok: praktik pendidikan yang dinilai tidak inklusif dan belum relevan dengan kebutuhan masa depan, rendahnya kualitas guru, dugaan praktik perbuatan tidak lazim di lingkungan pembelajaran (pelecehan, kekerasan, bullying), serta dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran.
Menurut pernyataan yang disampaikan Forum Advokasi, “kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan bentuk kecintaan agar pendidikan Lubuklinggau segera dibenahi.”
Tuntutan dan Pertanyaan Kunci Forum Advokasi

Dalam tuntutannya, Forum Advokasi menyampaikan beberapa poin pertanyaan dan permintaan terbuka kepada Disdikbud Lubuklinggau dan Pemda:
- Minta penjelasan kinerja dan capaian Disdikbud selama dipimpin Firdaus Abky.
- Minta transparansi pengelolaan anggaran (angka sesuai tuntutan Forum — diklaim oleh Forum):
- Pengelolaan Pendidikan: Rp 90.228.155.351
- Pengelolaan Pendidikan SMP: Rp 25.805.202.381
- Pengelolaan Dana BOS SMP: Rp 13.526.700.000
- Pengelolaan Pendidikan SD: Rp 59.195.078.967
- Pengelolaan Dana BOS SD: Rp 22.150.000.000
- Penyediaan Gaji & Tunjangan ASN: Rp 134.509.981.435
- Belanja Modal: Rp 18.313.379.300
- Belanja Operasi: Rp 17.957.022.000
- Belanja Barang dan Jasa: Rp 14.402.637.000
Forum juga menyinggung anggaran ABT 2023–2025 dan menuntut penjelasan program, perencanaan, pelaksanaan, realisasi dan dokumentasi.
- Kapan realisasi bantuan seragam yang dijanjikan melalui program “Linggau Juara” (dijanjikan April–Juli pada tahun ajaran baru) — menurut Forum, janji itu belum terealisasi.
- Meminta pengunduran diri Kepala Dinas atau evaluasi oleh Walikota/Wakil Walikota.
- Meminta audit oleh aparat penegak hukum dan auditor negara — KPK, BPK, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian — terhadap program kerja fisik, aset, dan pengguna anggaran di Disdikbud.
Reaksi Aparat & Penegasan Redaksi
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang kami terima dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Firdaus Abky, maupun dari Walikota/Wakil Walikota Lubuklinggau.
Redaksi membuka ruang klarifikasi: jika pihak terkait memberikan penjelasan, kami akan memperbarui berita ini dengan keterangan resmi mereka.
(Hidayat)




