GEMADIKA.com – Tokoh relawan dan pendukung Presiden Joko Widodo, Ade Armando, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (9/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mendesak Polda Metro Jaya agar segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ade tidak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah pendukung Jokowi lainnya, termasuk dari organisasi relawan Pro Jokowi (Projo). Mereka menyampaikan aspirasi agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu pemalsuan ijazah Presiden diselesaikan secara transparan dan profesional.

“Saya datang bukan untuk meminta agar Rasulyo dihukum. Saya datang karena ingin penegakan hukum dilakukan secara jelas, transparan, dan tidak menggantung,” ujar Ade di depan awak media.

Baca juga :  Sering Begah dan Susah BAB Setelah Makan Daging? Ini Penjelasan Dokter

Nama Rasulyo mencuat setelah ia disebut sebagai salah satu pihak yang menyebarkan narasi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Meski isu tersebut telah dibantah dan diklarifikasi oleh berbagai pihak, proses hukum terhadap pelaku penyebaran tetap berjalan.

Ade menekankan bahwa langkahnya ini bukan bermaksud membungkam kritik, melainkan mendorong kepastian hukum dan melawan penyebaran informasi palsu yang bisa merusak reputasi kepala negara.

Baca juga :  Hotman Paris Bantah Iri Tak Jadi Menteri, Balik Minta Natalius Pigai Mundur Jika Tak Mampu

“Kritik itu boleh, tapi jangan sampai menjatuhkan seseorang dengan kebohongan. Kalau kita biarkan, maka fitnah akan jadi budaya. Ini bukan soal Jokowi semata, tapi soal bagaimana kita menjaga etika dan hukum di ruang publik,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat sipil agar kasus ini segera dituntaskan semakin menguat. (Joko P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami