GEMADIKA.comOmbudsman Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Asisten tahun 2024.

Adapun link pengumuman hasil seleksi administrasi calon Asisten Ombudsman RI itu bisa dilihat di website Ombudsman RI.

Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui informasi nama-nama yang lolos dalam seleksi, silakan klik link berikut ini https://ombudsman.go.id.

Dilasnir dari Ombudsman, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Baca juga :  Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Maut 3 Truk di Aceh Barat, Satu Korban Tewas

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui Calon Asisten Ombudsman RI 2024 setelah seleksi administrasi, sebagai berikut :

  1. Masa sanggah; 26-27 Juli 2024.Jawaban masa sanggah: 27-28 Juli 2024.
  2. Pengumuman masa sanggah: 30 Juli 2024.
  3. Ujian tertulis: 15 Agustus 2024.
  4. Pengumuman hasil ujian tertulis: 20 Agustus 2024.
  5. Psikotes: 27-28 Agustus 2024.
  6. Pengumuman hasil psikotes: 24 September 2024.
  7. Tes kesehatan: 1 Oktober 2024.
  8. Pengumuman hasil tes kesehatan: 15 Oktober 2024.
  9. Ujian wawancara: 21-25 Oktober 2024.
  10. Pengumuman hasil seleksi Calon Asisten: 5 November 2024.
Baca juga :  Petugas Tertidur, KA Kertanegara Tabrak Truk Gandeng di Perlintasan Blitar

Berkaitan biaya transportasi, akomodasi, dan lainnya dalam tahap seleksi calon Asisten Ombudsman RI 2024 ditanggung oleh peserta.

Tim Seleksi calon Asisten Ombudsman 2024 tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak mengenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta.

Jika ada oknum yang mengatasnamakan Ombudsman atau Tim Seleksi yang melakukan pungutan atau tawaran bukan tanggung jawab Ombudsman.

Bila peserta mengetahui atau menemukan, dan merasa dirugikan dengan adanya pungutan atau tawaran dimaksud di atas, maka dapat melapor pada Ombudsman RI melalui Call Center 137 dan Whatsapp 0851-7323-1370 atau melalui email rekrutmen@ombudsman.go.id. (Reza Ori)