BATAM, GEMADIKA.com – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Seorang siswa SMP berusia 13 tahun membuat geger setelah mengirim ancaman bom melalui grup WhatsApp sekolahnya. Ancaman tersebut langsung menimbulkan kepanikan dan dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk ditindaklanjuti.

Dilansir dari detikSumut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Dari hasil investigasi, dipastikan bahwa pelaku adalah anak di bawah umur yang bertindak sendirian tanpa keterkaitan dengan jaringan tertentu.

“Pelaku adalah anak umur 13 tahun. Sudah kita telusuri, tidak ada orang di belakangnya atau terafiliasi ke mana pun,” kata Silvester, Selasa (10/12/2025).

Meski tindakan anak tersebut dilakukan secara iseng dan ikut-ikutan, dampaknya tetap nyata dan menimbulkan keresahan bagi pihak yang menerima ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tindakan, meski dilakukan tanpa niat serius, tetap memiliki konsekuensi.

“Sebenarnya anak ini ikut-ikutan, hanya mencoba. Tapi itu berdampak terhadap orang yang kena ancaman,” jelas Silvester.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk anak tersebut, orang tuanya, serta pihak sekolah. Setelah proses pemeriksaan selesai, anak tersebut dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

Baca juga :  Polisi Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap — Berkedok Lotre Hongkong di Facebook

“Kita sudah mintai keterangan anak tersebut dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya. Tidak ditahan. Orang tua dan sekolah juga sudah kita mintai keterangan,” tambah Silvester.

Yang menarik dari kasus ini adalah temuan bahwa anak tersebut diduga kuat terpengaruh oleh permainan game online, khususnya Roblox. Game yang populer di kalangan anak-anak dan remaja ini dinilai memberikan pengaruh besar terhadap perilaku pelaku.

Selain faktor game, anak tersebut juga diketahui pernah mengalami perundungan atau bullying. Namun, berdasarkan penyelidikan polisi, pengaruh game online tetap menjadi faktor yang paling dominan dalam membentuk tindakan anak tersebut.

“Banyak pengaruh dari permainan game online seperti Roblox. Korban pernah dibully juga, tapi lebih dominan pengaruh permainan game online,” ujar Silvester.

Saat ini, polisi tengah melakukan pendekatan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mental dan emosinya. Pendekatan ini dilakukan untuk memahami lebih dalam akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Baca juga :  Polisi Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap — Berkedok Lotre Hongkong di Facebook

“Saat ini kita sudah melakukan pendekatan secara psikologis dan menunggu hasilnya,” ungkap Silvester.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. Di era digital seperti sekarang, akses terhadap game online dan platform komunikasi sangat mudah, sehingga peran orang tua dalam mendampingi dan membimbing anak menjadi sangat krusial.

Para ahli psikologi anak juga menekankan pentingnya edukasi tentang dampak dari tindakan digital, termasuk ancaman palsu yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Meski pelaku adalah anak di bawah umur, tindakan seperti ini tetap perlu ditangani secara serius untuk memberikan efek jera dan pembelajaran.

Pihak sekolah diharapkan juga turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada siswa tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan dampak dari tindakan cybercrime, meski dilakukan secara iseng.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak—orang tua, sekolah, dan masyarakat—untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami