GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pelaksanaan kegiatan pembangunan desa sekaligus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes dan BUMDes Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Penganten, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan pihak ketiga pengelola aset desa, serta jajaran Forkopimcam Klambu. Forum ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik di tingkat desa.
Kepala Desa: Fokus Transparansi dan Kemandirian Desa
Kepala Desa Penganten, Muhamad Junaedi, dalam sambutannya menegaskan bahwa MDST merupakan momentum strategis untuk memaparkan realisasi pembangunan tahun 2025 sekaligus menyampaikan arah kebijakan tahun 2026.
Ia menyampaikan bahwa pada 2025, BUMDes “Tambah Rejeki” berhasil memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD), terutama dari pengelolaan pasar desa dan kerja sama wisata Sendang Keongan dengan pihak ketiga.

“Alhamdulillah, tahun 2025 BUMDes dan Pemerintah Desa Penganten mendapatkan tambahan PAD dari kontribusi pasar desa dan bagi hasil wisata. Seluruh pendapatan disalurkan melalui transfer langsung ke rekening kas desa sebagai bentuk transparansi,” ujar Kades.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pembangunan agar Desa Penganten semakin mandiri, maju, dan dikenal melalui prestasi serta inovasinya.
Camat Klambu Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Camat Klambu, Rustamaji, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan APBDes, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran serta capaian pembangunan yang telah direalisasikan.
“Ini bukti bahwa BUMDes berjalan sehat dan produktif. Kontribusinya terhadap PAD termasuk yang tertinggi di Kecamatan Klambu,” tegasnya.
Camat juga mendorong optimalisasi aset desa seperti lapangan dan fasilitas umum lainnya agar dapat dikelola secara profesional melalui BUMDes guna meningkatkan pendapatan desa secara berkelanjutan.
Kerja Sama Aset Desa Dongkrak PAD
Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan pasar desa dan wisata Sendang Keongan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga sesuai regulasi yang berlaku.
Kontribusi dari kerja sama tersebut pada tahun 2025 tercatat meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, dan seluruh pendapatan masuk ke rekening kas desa. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan daerah yang saat ini mengalami penyesuaian.
Tantangan Fiskal dan Strategi Desa
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten tengah melakukan penyesuaian anggaran yang berdampak pada penurunan dana transfer ke desa.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber PAD. Desa Penganten dinilai telah mengambil langkah tepat dengan mengoptimalkan aset desa melalui kerja sama legal yang berorientasi jangka panjang.
Program 2026 Disiapkan
Di akhir kegiatan, Kepala Desa menyampaikan bahwa setelah forum pertanggungjawaban selesai, Pemerintah Desa akan segera menyusun dan menetapkan program pembangunan tahun 2026 sesuai kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.
Musyawarah Desa ditutup dengan penyerahan simbolis laporan pertanggungjawaban kegiatan kepada BPD sebagai representasi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, Desa Penganten optimistis mampu terus berkembang menuju desa mandiri dan berdaya saing.
Penulis : Joko Purnomo




