PANCUR BATU, GEMADIKA.com – Seorang buruh harian lepas menjadi korban penganiayaan brutal di wilayah hukum Polsek Pancur Batu pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Pelaku yang diduga kuat berada dalam pengaruh minuman keras bertindak beringas hingga membuat korban menderita luka serius di area wajah, termasuk satu gigi bagian bawah yang patah.

Kasus ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/97/III/2026/SPKT/POLSEK PANCUR BATU.

Dipukuli Saat Pulang Kerja Dini Hari

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Heru Sahat Brema Siahaan (25), warga Desa Kampung Tengah, sedang berjalan pulang usai mencari nafkah ketika tak sengaja berpapasan dengan pelaku berinisial AT di jalan.

Baca juga :  Eks Aparat Berujung di Bisnis Haram: Pria 59 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk berat tiba-tiba melempar batu ke arah Heru dan mengenai kepalanya. Ketika Heru mendatangi pelaku untuk mempertanyakan alasan pelemparan tersebut, AT justru langsung memukuli korban secara brutal tanpa memberi penjelasan apa pun.

Akibat penganiayaan itu, Heru mengalami luka pada kening, bibir pecah berdarah, dan satu gigi bagian bawah patah.

Korban Lapor Polisi, Kasus Sedang Diproses

Tidak tinggal diam, Heru telah menjalani visum et repertum dan resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pancur Batu pada pukul 11.21 WIB di hari yang sama.

Baca juga :  Ketua P2SP Proyek Rp2 Miliar Diduga Blokir Wartawan, Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Rudi Salam Tarigan, membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani pihaknya.

“Masih di BAP dulu korban oleh penyidik,” jawab IPTU Rudi Salam Tarigan singkat.

Masyarakat sekitar mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai Pasal 468 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami