LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Pansus-Pansus hasil pembahasan Raperda usul Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Raperda inisiatif DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Lubuklinggau dan Wali Kota Lubuklinggau, Senin (6/4/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Lubuklinggau atas sinergi dan komunikasi yang selama ini terjalin baik, sehingga mampu menjadi kontrol efektif dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga :  PT Gorby Energy Salurkan 200 Sak Beras dan Ratusan Dus Bantuan untuk Korban Banjir Musi Rawas Utara

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, lembaga masyarakat, dan tokoh masyarakat yang terus mendukung agenda pembangunan daerah.

“Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada insan pers, baik media cetak maupun elektronik, yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Baca juga :  PT Gorby Putra Utama dan PT Gorby Energy beserta mitra kontraktor Salurkan Bantuan Korban Banjir di Muratara

Wali Kota juga menjelaskan bahwa laporan Pansus merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Hidayat)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami