PEMATANGSIANTAR, GEMADIKA.com – Tim Advokat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI Indonesia melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dalam audiensi bersama pihak Bea Cukai Pematangsiantar.

Dalam pertemuan tersebut, tim advokat yang terdiri dari Pondang Hasibuan, Erni Juniria Harefa, dan Ruth Angelia Gusar menegaskan pentingnya langkah konkret dari aparat penegak hukum, tidak hanya sebatas laporan administratif.

Advokat DPP BARA HATI Indonesia, Pondang Hasibuan, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan ilegal yang masih leluasa beroperasi di lapangan.

“Bea Cukai tidak boleh kalah dengan bandar. Negara memiliki aparat, kewenangan, dan instrumen hukum. Jadi tidak boleh ada kesan bahwa pelaku ilegal lebih kuat daripada pengawasan negara,” tegas Pondang Hasibuan.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya memberikan tekanan moral agar dalam waktu maksimal tiga minggu setelah audiensi, sudah terlihat langkah nyata dari Bea Cukai.

“Kami ingin ada aksi nyata. Jangan hanya sebatas penjelasan atau laporan administratif. Dalam tiga minggu harus ada langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Soroti Dampak Kesehatan

Sementara itu, advokat Erni Juniria Harefa menyoroti dampak kesehatan dari maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki standar pengawasan jelas.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

“Sebagai orangtua yang memiliki anak, saya sangat kecewa melihat maraknya peredaran rokok ilegal. Masyarakat tidak pernah benar-benar mengetahui kandungan dan zat adiktif apa yang terdapat di dalam produk tersebut karena beredar tanpa pengawasan yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya bersifat represif, tetapi harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang lebih kuat.

“Tindakan prevensi dan preventif harus ditegakkan. Jangan menunggu persoalan semakin besar baru bertindak,” tegasnya.

Dorong Penguatan Intelijen dan Edukasi

Advokat lainnya, Ruth Angelia Gusar, menilai pola pengawasan Bea Cukai perlu diperkuat, khususnya dalam aspek intelijen dan edukasi masyarakat.

“Bea Cukai jangan hanya fokus pada laporan. Intelijen harus diperkuat dalam membongkar jaringan peredaran ilegal hingga ke akar. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat sebagai bentuk edukasi,” ujarnya.

Ancaman bagi Negara dan Kepercayaan Publik

Tim Advokat DPP BARA HATI Indonesia menilai lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sebagai bentuk komitmen, BARA HATI Indonesia menyatakan akan terus melakukan kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Bea Cukai Pematangsiantar pasca audiensi tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami