BATAM, GEMADIKA.com — Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi secara terselubung di sebuah ruko di Kota Batam. Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang mengungkap jaringan kejahatan lintas negara ini.
Markas judi online tersebut terungkap terafiliasi dengan server yang berbasis di Tiongkok dan Kamboja, namun beroperasi dengan kedok permainan lotre Hongkong untuk mengelabui para korban dan aparat hukum.
Berawal dari Laporan Warga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat pada 10 Mei 2026 lalu.
“Informasi kami dapatkan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan internet. Setelah itu tim Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan.” — Kombes Pol Silvester Simamora, Dirreskrimsus Polda Kepri, Selasa (12/5/2026)
Setelah menerima laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil melacak dan menggerebek lokasi operasional sindikat tersebut.
Modus: Siaran Langsung Facebook Berkedok Lotre
Para pelaku menjalankan aksi kejahatan mereka dengan cara yang cukup lihai, memanfaatkan fitur live streaming atau siaran langsung di platform media sosial Facebook. Dengan tampilan yang terkesan seperti permainan lotre biasa, mereka berhasil menarik perhatian dan kepercayaan para korban.
Setelah korban tertarik, mereka ditawari untuk memasang taruhan dengan nominal tertentu. Pembayaran dilakukan melalui uang elektronik, sehingga transaksi sulit dilacak dan terkesan aman bagi para pelaku.
Modus ini terbilang canggih karena memanfaatkan platform media sosial yang digunakan jutaan orang setiap hari, sehingga operasional mereka tidak langsung mencolok sebagai aktivitas ilegal.
24 WNA Diamankan, Jaringan Internasional Terbongkar
Penggerebekan yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 24 warga negara asing yang diduga menjadi operator dan pelaku dalam sindikat ini. Keterlibatan WNA dalam jumlah besar memperkuat dugaan bahwa jaringan ini bukan sekadar kelompok kriminal lokal, melainkan bagian dari operasi judi online internasional yang terorganisir.
Kota Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia kerap menjadi sasaran sindikat kejahatan transnasional karena posisi geografisnya yang strategis serta mobilitas penduduk lintas negara yang tinggi.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Kepri menegaskan akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk jaringan di luar negeri yang menjadi pengendali utama operasi ilegal tersebut.




