MAMUJU, GEMADIKA.com — Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, membawakan keynote speech dalam kegiatan Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Kelola Keuangan yang Baik dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara dan Praktik Pengawasan Keuangan” dan diikuti jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Inspektorat Kabupaten Mamuju, serta Inspektorat kabupaten se-Sulawesi Barat yang mengikuti secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, M. Natsir menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Aktivis Mamasa Kecam Rencana Offroad di Jalan Nosu Pana’: “Ini Kecelakaan Berpikir”

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Peran konsultatif APIP juga perlu terus ditingkatkan dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Natsir.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi Inspektorat sebagai early warning system dalam pemerintahan daerah. Pengawasan yang dilakukan, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga harus memberi dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Kegiatan sharing session tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Barat Syakran Budi, Korwas Investigasi BPKP Sulawesi Barat Rochmad Budiyono, serta Kasatgas Wilayah IV KPK RI Basuki Haryono.

Baca juga :  Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru se-Sulbar, Tegaskan Pendidikan Harus Lahir dari Kasih Sayang

Para narasumber membahas berbagai aspek terkait tata kelola keuangan daerah, pengawasan internal pemerintah, hingga perspektif hukum dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas Inspektorat provinsi maupun kabupaten dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Sulawesi Barat.

Penulis: Maryam Nurdianti

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami