SRAGEN, GEMADIKA.com — Polsek Sumberlawang, Kabupaten Sragen, turun tangan menindaklanjuti viralnya sebuah video di grup Facebook Info Wong Sragen (IWS) yang menyoroti dugaan permasalahan terkait penemuan dompet.

Kapolsek Sumberlawang, AKP Sudarmaji, S.H., pada Selasa (9/6/2026), langsung melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat dalam dugaan permintaan “uang jasa nemu dompet”.

Kasus ini bermula pada Minggu (7/6/2026) siang, saat seorang warga bernama Ahmad Bahru kehilangan dompet ketika sedang berbelanja bersama keluarga di Alfamart Desa Mojopuro.

Dompet tersebut berisi dokumen penting seperti STNK dan SIM, serta uang tunai sekitar Rp 400 ribu.

Berdasarkan rekaman CCTV minimarket, diketahui dompet tersebut sempat dipungut oleh pasangan lansia yang sehari-hari berjualan siomay, yakni Darmo Sasmoyo Suyat dan Sukini.

Baca juga :  Bupati Banyumas Dorong Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Diperkuat untuk Dukung Investasi

Mengetahui hal itu, Ahmad kemudian mencari dan berhasil menemukan keduanya saat sedang berjualan di sekitar area MIN 5 Sragen, Desa Hadiluwih.

Di lokasi tersebut, sempat terjadi komunikasi terkait pengembalian dompet yang berujung pada perbedaan pandangan mengenai imbalan.

Pihak yang menemukan dompet disebut sempat menyampaikan permintaan “uang jasa” dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 500 ribu, sehingga situasi tidak mencapai kesepakatan.

Merasa keberatan, Ahmad kemudian menyerahkan seluruh uang yang ada padanya sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun demikian, kesepakatan tidak tercapai hingga akhirnya kasus ini menjadi viral di media sosial.

Baca juga :  Bupati Purworejo Ajak Ormas Jaga Guyub Rukun dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Dalam proses klarifikasi di Polsek Sumberlawang, Sukini memberikan penjelasan terkait keberadaan dompet tersebut. Ia menyebut bahwa dompet itu sebelumnya sempat diletakkan di atas gerobak siomay milik suaminya sebelum kemudian tidak lagi berada di lokasi.

“jatuh dari gerobak”

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

Polsek Sumberlawang menegaskan bahwa mediasi dilakukan untuk mencari titik terang dan memastikan tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Kasus ini juga menjadi perhatian warga setelah viral di media sosial, karena menyangkut barang temuan dan etika pengembaliannya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami