SRAGEN, GEMADIKA.com — Suasana haru menyelimuti Aula Satya Haprabu Polres Sragen pada Jumat (29/5/2026). Tujuh remaja pelaku konten “pocong jadi-jadian” yang sempat viral dan meresahkan warga menjalani pembinaan khusus bersama orangtua, guru, serta aparat kepolisian.
Momen emosional terjadi ketika para pelajar tersebut satu per satu maju ke hadapan orangtua mereka. Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, mereka meminta maaf sambil sungkem sebagai bentuk penyesalan atas aksi yang dilakukan demi konten media sosial.
Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri pihak sekolah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen, serta jajaran kepolisian.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari mengatakan pihaknya memilih mengedepankan pendekatan pembinaan dibanding proses hukum pidana demi menjaga masa depan para remaja tersebut.
“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat? Kalian ini rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, masih punya masa depan panjang,” ujar Kapolres.
Para pelajar diketahui membuat siaran langsung di TikTok menggunakan kostum pocong pada malam hari demi menarik perhatian dan mengejar popularitas di media sosial.
Kapolres juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah mengikuti tren viral tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat.
“Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah. Semua orang punya cita-cita, maka belajar yang giat dan tekun,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolres turut menyinggung fenomena “generasi stroberi”, yakni generasi muda yang terlihat kuat dari luar namun dinilai mudah rapuh secara mental dan moral.
“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” katanya.
Selain memberikan pembinaan kepada pelajar, kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial.
“Orangtua harus benar-benar memahami anak-anaknya. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap candaan. Bisa fatal. Peran keluarga sangat penting,” lanjut Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno menyoroti fenomena remaja yang mulai tergiur mencari uang instan melalui media sosial, termasuk dari fitur gift TikTok.
Menurutnya, pola pikir tersebut berpotensi memicu perilaku negatif hingga kenakalan remaja jika tidak mendapatkan pengawasan yang baik.
“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan, para pelajar tersebut didata dan diambil sidik jarinya. Mereka juga diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mengikuti pembinaan dari Sat Binmas.
Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terjebak tren viral yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
“Saya masih peduli terhadap masa depan kalian. Jangan ulangi lagi. Gunakan masa muda untuk hal-hal positif dan membanggakan orang tua,” pungkasnya.




