DEMAK, GEMADIKA.com – Upaya pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) terus digalakan dan telah menjadi program prioritas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Salah satu kerja keras yang dilakukan BNN Jateng dengan menggelar deteksi dini peredaran gelap narkotika di Kabupaten Demak, dengan menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut menyasar beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Minggu (4/8/2024) malam.

Puluhan pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam jadi sasaran pemeriksaan.

BNN Jateng melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap peredaran gelap narkoba di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak pada Minggu (4/8) malam.

Puluhan petugas dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen serta personil Bidang Rehabilitasi BNN Jateng diterjunkan dalam razia tersebut. Mereka dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah, Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji.

Baca juga :  Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Maut 3 Truk di Aceh Barat, Satu Korban Tewas

Kegiatan razia narkoba dimulai pada pukul 22.00 WIB, menyasar beberapa tempat hiburan malam di kawasan Kabupaten Demak, termasuk Metro 2 Karaoke di Jalan Lingkar Demak-Kudus dan DM Dewa Musik Karaoke di Botorejo, Kecamatan. Wonosalam.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, beberapa tempat hiburan malam lainnya, seperti Monalisa Karaoke, LM Lingkar Musik, Mahkota Musik, Funky Musik, Griya Wisma, Teman Musik, Selly Musik, Galery Musik, Alexis, dan Diva Musik, sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Demak karena tidak memiliki izin operasional.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat. yang diwakili Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji menjelaskan bahwa kegiatan razia ini difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas menggunakan metode skrining tes pupil mata, pemeriksaan barang-barang pengunjung, pelaksanaan tes urine, dan pemeriksaan ruangan.

Baca juga :  Pemerintah Luncurkan Program Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Grobogan

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 60 orang karyawan dan pengunjung di dua tempat hiburan malam yang masih beroperasi, tidak ditemukan hasil positif pengguna narkoba.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif BNN Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba,” kata Brigjen Pol Agus Rohmat ketika dihubungi secara terpisah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang terindikasi melanggar hukum,” tegas perwira tinggi bintang satu Polri ini.

Agus Rohmat menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba. Sekaligus turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. (ris/G3)