DELI SERDANG, GEMADIKA.com –
Menyikapi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang meminta Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh petugas sensus untuk memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat, objektif, dan berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

‎Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., mengatakan bahwa kualitas data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap data yang dikumpulkan harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

‎Menurutnya, petugas sensus tidak cukup hanya berpedoman pada data administratif, tetapi juga perlu melakukan wawancara dan verifikasi langsung kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar potret ekonomi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎LPA Deli Serdang menilai masih terdapat keluarga yang secara ekonomi berada dalam kondisi rentan namun belum sepenuhnya tergambarkan dalam data formal. Di dalam kelompok tersebut terdapat keluarga pra sejahtera, keluarga miskin ekstrem, keluarga yang dipimpin perempuan kepala keluarga, maupun keluarga yang mengalami persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan masa depan anak.

‎Dalam berbagai pendampingan kasus yang dilakukan LPA Deli Serdang, ditemukan bahwa kondisi ekonomi suatu keluarga sering kali tidak mencerminkan seluruh beban sosial yang mereka hadapi. Akibatnya, terdapat keluarga rentan yang berpotensi tidak tersentuh oleh program-program pemerintah karena kondisi riil mereka tidak tergambar secara utuh dalam proses pendataan.

‎Menurut LPA Deli Serdang, akurasi data ekonomi menjadi sangat penting karena berbagai kebijakan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak pada akhirnya akan bergantung pada kualitas data yang dimiliki negara.

‎”Kami berharap petugas sensus lebih jeli melihat kondisi nyata masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, sedangkan data yang keliru berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Junaidi Malik, Jum’at 12/6/2026.

‎LPA Deli Serdang mengingatkan bahwa ketidakakuratan data bukan sekadar persoalan statistik. Jangan sampai ada keluarga rentan yang luput dari potret ekonomi daerah karena kesalahan pendataan. Sebab pada akhirnya, kebijakan yang lahir dari data tersebut akan menentukan terpenuhi atau tidaknya hak-hak anak dalam keluarga tersebut.

‎LPA Deli Serdang mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta mengajak masyarakat memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. LPA juga berharap BPS terus memperkuat validasi dan verifikasi lapangan agar data yang dihasilkan berkualitas, akurat, dan mampu menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta kepentingan terbaik bagi anak. (W.Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami