BATU BARA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui penyaluran bantuan alat bantu disabilitas di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (24/6/2026).

Bantuan yang disalurkan berupa kursi roda dan tongkat bagi masyarakat penyandang disabilitas yang sebelumnya telah mengajukan permohonan melalui pemerintah desa maupun kelurahan setempat.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, serta aksesibilitas penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Penyerahan bantuan di Kecamatan Tanjung Tiram dilakukan oleh Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara itu, di Kecamatan Datuk Lima Puluh, bantuan diserahkan langsung oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara.

Baca juga :  Jumat Bersih di Desa Barung-Barung, Pemcam Lima Puluh Pesisir dan Warga Perkuat Budaya Gotong Royong

Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pelayanan sosial tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga hadir secara nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” ujar perwakilan Dinsos P3A dalam kegiatan tersebut.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinsos P3A telah mengalokasikan berbagai jenis alat bantu bagi penyandang disabilitas. Selain kursi roda dan tongkat, bantuan yang disediakan juga meliputi alat bantu dengar serta kaki palsu sesuai kebutuhan penerima.

Sebelum bantuan disalurkan, setiap calon penerima terlebih dahulu menjalani proses asesmen yang dilakukan oleh petugas Dinsos P3A. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

Baca juga :  Dihadapan 100 Pengurus, Bupati Deli Serdang: LPM Harus Hadir, Bergerak, dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Program rehabilitasi sosial ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas agar mereka dapat memperoleh kesempatan yang setara dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun ekonomi.

Di tengah berbagai tantangan sosial yang masih dihadapi kelompok disabilitas, kehadiran program bantuan seperti ini dinilai sangat penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan mobilitas, produktivitas, serta partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mereka dapat menjalani aktivitas dengan lebih mandiri dan percaya diri.

Jumaidi (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami