SURABAYA, GEMADIKA.com – Keinginan memperoleh penghasilan tambahan justru membawa petaka bagi seorang pemilik kafe di Surabaya Barat berinisial EX. Pria tersebut terjerumus dalam praktik judi bola hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,05 miliar, kehilangan usaha, berurusan dengan hukum, dan akhirnya rumah tangganya kandas.
Awalnya, EX mencoba peruntungan melalui judi bola dengan harapan memperoleh keuntungan yang dapat menambah pemasukan usahanya. Namun, harapan tersebut tidak pernah terwujud. Kekalahan yang terus berulang membuatnya semakin larut dalam perjudian dengan terus memasang taruhan untuk menutup kerugian sebelumnya.
Tanpa disadari, total uang yang dipertaruhkan mencapai sekitar Rp1,05 miliar. Kondisi keuangan EX pun semakin memburuk hingga memaksanya menggadaikan kafe miliknya demi mendapatkan modal untuk kembali berjudi.
Alih-alih memperoleh keuntungan, keputusan tersebut justru memperparah keadaan. EX kehilangan aset usahanya dan terseret persoalan hukum yang berujung pada vonis hukuman penjara selama sembilan bulan.
Cobaan yang dialaminya tidak berhenti di sana. Selama menjalani masa hukuman, beban ekonomi yang harus ditanggung keluarga semakin berat. Kondisi tersebut membuat sang istri akhirnya memilih mengajukan gugatan cerai.
Perjudian yang semula dianggap sebagai cara cepat memperoleh tambahan penghasilan justru menghancurkan berbagai aspek kehidupannya, mulai dari usaha yang dibangun, kondisi keuangan, hingga keutuhan rumah tangga.
Kasus serupa juga menimpa seorang pria bernama Benny Hinn. Setelah mengalami kerugian akibat judi bola, ia nekat mencuri dua unit laptop milik sebuah panti asuhan. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah terlilit persoalan ekonomi akibat kebiasaan berjudi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjudian tidak hanya berisiko menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminal serta berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan masa depan pelakunya.


