MEDAN, GEMADIKA.com – Aliansi Batu Bara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku serta menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aliansi Batu Bara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan, Senin (20/7/2026), menyampaikan aspirasi terkait evaluasi tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Foto: Istimewa.

Koordinator Aliansi Batu Bara Bergerak, Syahnan Afriansyah, S.H., mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami hadir untuk memastikan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat memperoleh perhatian serius dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Hari ini menjadi babak baru agar seluruh persoalan tersebut tidak berhenti pada sebatas pemberitaan maupun diskusi publik, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah yang objektif dan transparan,” ujar Syahnan dalam orasinya.

Baca juga :  Bupati Baharuddin Motivasi Siswa MPLS Mitra Inalum : Raih Cita-Cita dengan Disiplin dan Kerja Keras

Menurut Syahnan, pihaknya berharap setiap informasi maupun dugaan yang telah menjadi perhatian publik dapat ditelaah secara menyeluruh melalui proses pemeriksaan dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Batu Bara Bergerak meminta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Massa aksi juga meminta agar sejumlah dugaan yang berkembang di masyarakat, seperti dugaan peredaran narkotika di dalam lapas, dugaan praktik pungutan liar, dugaan jual beli kamar hunian, serta dugaan terkait meninggalnya seorang warga binaan, ditelusuri secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, massa juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan beserta jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Ratusan Papan Bunga Sambut Pelantikan JMSI Sergai-Tebing Tinggi, Perkuat Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah

Aliansi Batu Bara Bergerak turut mendorong Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara membuka ruang komunikasi dan pengawasan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan hingga terdapat langkah konkret dari instansi yang berwenang.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam keadaan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Pada akhir kegiatan, perwakilan massa menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara maupun Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Gemadika.com akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak terkait memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

Penulis : Jumaidi
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami