GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tambirejo tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Grobogan Herman Kudaryanto, S.IP., M.Si., Sekretaris Kecamatan Toroh Poerwantoro, S.H., Kasi PMD Kecamatan Toroh Edy Susanto, S.Sos., M.M., Pendamping Desa, Pemerintah Desa Tambirejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.

Kepala Desa Tambirejo bersama unsur Dispermades Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kecamatan Toroh, BPD, serta perwakilan peserta Musrenbangdes melakukan penandatanganan berita acara sebagai tanda kesepakatan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 di Balai Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Selasa (21/7/2026).

Kepala Desa Tambirejo, Yakup Raras Puspita Nianto, mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa karena seluruh usulan masyarakat dibahas secara terbuka sebelum ditetapkan menjadi program prioritas.

Baca juga :  Pemdes Cingkrong Cek Kesiapan Jembatan Merah Putih, Warga Sambut Antusias

Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan akan dipertimbangkan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Melalui forum Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tambirejo juga mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan gagasan dan kebutuhan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan program pembangunan yang dirumuskan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga :  Semarak HUT Ke-81 RI, Lomba Antar Dusun di Desa Depok Ramai Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Pembeli

Selain menjadi sarana penyusunan RKP Desa Tahun 2027, Musrenbangdes juga menghasilkan daftar usulan pembangunan yang akan diajukan melalui DU-RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan sinkronisasi dengan program pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah provinsi.

Pemerintah Desa Tambirejo menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mendorong kemajuan Desa Tambirejo di masa mendatang.

Penulis: Joko Purnomo
Tim GEMADIKA.com

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami