SERDANG BEDAGAI, GEMADIKA.comDiduga ada penyelewangan pada realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Ujung Negeri Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, kabupaten Serdang Bedagai.

Hal ini dikemukakan oleh LSM PAKAR RI, Rekindo Purba saat kunjungi Kantor Desa Ujung Negeri Hulu, sehubungan dengan adanya laporan masyarakat, Jum’at (6/9/2024).

Dari laporan warga, Rekindo menuturkan, “Pembangunan Desa Kami sepertinya kurang berjalan sebagai mana mestinya seperti yang di rencanakan desa, tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan seperti yang terpampang di papan informasi geografis pelaksanaan kegiatan pemerintah desa dikantor desa,” ungkapnya.

Pihaknya mengunjungi Kantor Desa guna di konfirmasi terkait informasi tersebut, sesuai dengan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Salah seorang perangkat desa terlihat sedang melakukan piket Saiyem menyebutkan bahwa dirinya sebagai Sekertaris Desa tersebut, mengonfirmasi pertanyaan tentang pelaksanaan kegiatan desa yg di danai anggaran dana desa.

Baca juga :  Tips Hemat Jelang Tahun Baru di Tengah Kenaikan PPN

Diketahui pada realisasi anggaran dana desa tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp.600.095.000. Ada pelaksanaan kegiatan pembangunan seperti Pembangunan Balai Desa/Rehab sebesar Rp. 118.360.000, Kegiatan Bangun Jalan Desa sebesar 51.013.000.

Serta beberapa kegiatan lainya yang telah dilaporkan tentang realisasi anggaran dana desa tahun 2024 tahap 1 kepada Kementerian Keuangan Pusat.

Saiyem mengungkapkan, ”Memang belum dikerjakan, akan tetapi kegiatan pembangunan balai desa Tersebut uang anggarannya sudah disetor kepanglong,” ucapnya saat diwawancarai.

Sementara itu, dilihat dari juknisnya, Kepala Desa wajib melaksanakan kegiatan anggaran dana desa tahapan 1 dan melaporkan laporan realisasi nya kemudian di verifikasi/cek kecamatan dulu baru bisa cair dana desa tahap 2.

Hingga saat ini, Anggaran Dana Desa Ujung Negeri Hulu sudah cair, dana desanya di tahap 2, sedangkan kegiatan pembangunan balai desa anggaran tahap 1 belum selesai.

Baca juga :  Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Pandangan Ustaz Abdul Somad

Berdasarkan hal itu, Rekindo menduga ada kemungkinan kegiatan lainnya juga belum diselesaikan.

Rekindo hingga saat ini, juga belum dapat menghubungi Kepala Desa, untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.

LSM PAKAR RI, Rekindo juga telah memantau progress realisasi DD Desa Ujung Negeri Hulu tahun 2024, dengan hasil belum ada bangunan yang berdiri di lokasi.

Rekindo mengungkapkan akan berupaya dengan mengkonfirmasi ke Camat Bintang Bayu, terkait realisasi Anggaran Dana Desa di Desa tersebut.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar seyogianya pemerintah desa menjalankan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku. Kepada aparatur terkait, baik sebagai pembina maupun pemeriksa agar memantau desa tersebut. (Rasid)