BOYOLALI, GEMADIKA.com – Polres Boyolali menyelenggarakan mediasi terkait laporan dugaan pemerkosaan yang diajukan oleh Yulfatulaini Gambang Juwangi. Dalam mediasi tersebut, pihak Yulfatulaini diwakili oleh penasehat hukumnya, Endang Kusumawati, Kamis (19/09/2024).

Endang Kusumawati menjelaskan bahwa mediasi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Joko S terhadap Yulfatulaini belum mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Kebakaran Hebat di Pabrik Ban Purworejo, 350 Motor Karyawan Hangus Terbakar — Nasib Ganti Rugi Masih Ditunggu
Endang kusumawati selaku penasehat hukum korban

“Hingga saat ini, belum ada titik temu dalam mediasi ini. Pihak Yulfatulaini masih dalam proses koordinasi dengan keluarga besar untuk merencanakan pertemuan lebih lanjut,” ujar Endang Kusumawati.

Mediasi direncanakan akan dilanjutkan dalam dua minggu mendatang. Endang menambahkan bahwa pembicaraan masih belum mengerucut karena adanya pasal-pasal lain yang belum mencapai kesepakatan.

Baca juga :  RAT Gapoktan Ngudi Rahayu Desa Pilangpayung Berlangsung Kondusif dan Penuh Kekeluargaan

Kasus ini masih memerlukan waktu untuk menemukan solusi yang memuaskan semua pihak yang terlibat. (Tri Handojo S)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami