BOYOLALI, GEMADIKA.com – Polres Boyolali menyelenggarakan mediasi terkait laporan dugaan pemerkosaan yang diajukan oleh Yulfatulaini Gambang Juwangi. Dalam mediasi tersebut, pihak Yulfatulaini diwakili oleh penasehat hukumnya, Endang Kusumawati, Kamis (19/09/2024).

Endang Kusumawati menjelaskan bahwa mediasi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Joko S terhadap Yulfatulaini belum mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Polres Purworejo Siagakan 211 Personel untuk Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam Operasi Lilin Candi
Endang kusumawati selaku penasehat hukum korban

“Hingga saat ini, belum ada titik temu dalam mediasi ini. Pihak Yulfatulaini masih dalam proses koordinasi dengan keluarga besar untuk merencanakan pertemuan lebih lanjut,” ujar Endang Kusumawati.

Mediasi direncanakan akan dilanjutkan dalam dua minggu mendatang. Endang menambahkan bahwa pembicaraan masih belum mengerucut karena adanya pasal-pasal lain yang belum mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Modernisasi Layanan Adminduk: 222 Petugas Desa di Nagan Raya Dibekali Pelatihan Digital PRG

Kasus ini masih memerlukan waktu untuk menemukan solusi yang memuaskan semua pihak yang terlibat. (Tri Handojo S)