BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara gelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati digelar didepan halaman Kantor KPU Batu Bara Sumatra Utara, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor 897 Tahun 2024 Tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

Ketua KPU Batu Bara Erwin menjelaskan Paslon Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung PDI-Perjuangan , Partai Hanura dan Partai Umat Partai pendaftaran di KPU pada 28 Agustus 2024, pukul 14.19 WIB.

Baca juga :  PKS PT. ARP Salurkan CSR Berupa Sembako bagi Umat Kristiani

Sedangkan, Paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima, yang diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat, mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024, pukul 15.59 WIB

Paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung PKS , PAN , PKB , Partai Gerindra , PPP , PBB , dan Partai Perindo, mendaftar ke KPU pada 29 Agustus 2024 pukul 13.52 WIB.

Berdasarkan arahan dimulai dari awal pendaftaran pertama lalu Paslon untuk pengambilan bola yang mendapatkan nomor urut terkecil oleh Paslon wakil Bupati dengan arahan tata tertib KPU agar sportif dan melanjutkan pengambilan nomor berikut nya yaitu nomor urut oleh Paslon Bupati didampingi wakil Bupati Batu Bara.

Baca juga :  20 Tema Natal 2024: Memperkuat Persaudaraan dalam Perayaan Kelahiran Yesus | MSN ID

“Hasil dari pengambilan nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Batu Bara mendapatkan nomor 1 Paslon Darwis – Oky , nomor 2 Paslon Bahar – Safrizal dan nomor 3 Paslon Zahir – Aslam”.

Perlu kami sampaikan pada tanggal 25 September 2024 diharapkan pada Paslon jangan ada kampanye dulu , sebelum KPU mengundang kembali untuk deklarasi Pemilu damai. (Jumaidi)