BATU BARA, GEMADIKA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin, mengingatkan seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta tim pemenangan untuk mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batu Bara berjalan aman, damai, dan kondusif.

Pesan tersebut disampaikan Erwin dalam acara deklarasi kampanye damai yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (25/09/2024).

“Deklarasi kampanye damai ini merupakan tahapan yang urgen dilaksanakan seluruh Indonesia, sehingga dalam melaksanakan kampanye seluruh tim pemenangan harus taat dan mematuhi hasil yang sudah disepakati bersama, untuk menjalankan kampanye secara damai sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Erwin.

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok

Ia menegaskan, deklarasi ini adalah bagian dari rangkaian tahapan Pilkada yang wajib dilaksanakan. “Kegiatan ini memastikan bahwa semua Paslon mematuhi asas dan mendukung terlaksananya kampanye damai,” tambahnya.

Didampingi Komisioner KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin kemudian memimpin deklarasi dan membacakan pokok poin dalam Pilkada damai. “Pilkada tanpa hoax, politisasi SARA, politik uang, serta jalankan kampanye sesuai undang-undang,” papar Erwin.

Selanjutnya kegiatan deklarasi kampanye Pilkada damai dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara dan Forkopimda Batu Bara.

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara hadir pada kegiatan tersebut. Pilkada Kabupaten Batu Bara diikuti Paslon Darwis-Oky Iqbal Frima dengan nomor urut 1 (satu), Baharuddin Siagian-Syafrizal dengan nomor urut 2 (dua) dan Zahir-Aslam Rayudda dengan urut 3 (tiga).

Baca juga :  Anak Desa Raih Predikat Jalur Prestasi dan Wisuda Sarjana Pendidikan di UMSU Medan

Dalam kesempatan itu, Calon Bupati Batu Bara Zahir tidak dapat hadir karena sedang berada di Jakarta untuk menjalankan tugas yang tidak dapat diwakilkan.

Sehingga dalam kegiatan tersebut, posisinya diwakilkan oleh M. Safii, yang menjabat Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara sekaligus Ketua tim pemenangan Zahir-Aslam pada Pilkada Batu Bara 2024, yang secara regulasi dan aturan memang diperbolehkan.

Calon Wakil Bupati Aslam Rayudda menegaskan komitmennya untuk menjalankan Pilkada damai seperti yang telah dideklarasikan oleh seluruh Paslon, demi terciptanya suasana kondusif di Kabupaten Batu Bara. (Tuah Sembiring)