MEDAN, GEMADIKA.com – Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia setelah menjalani hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali. Hukuman tersebut diberikan oleh oknum guru sebagai bentuk pembinaan, yang pada akhirnya menyebabkan kelelahan fatal pada korban. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, dan kini menjadi perhatian publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kasus ini mendapat kecaman dari berbagai pihak terkait pola pembinaan yang diterapkan oleh oknum guru terhadap siswa-siswi di sekolah tersebut. Persatuan Pomparan Toga Sinaga (PPTSB) memberikan perhatian serius dengan membentuk tim hukum untuk mendampingi keluarga almarhum Rindu Sinaga dalam menuntut keadilan.

Baca juga :  Tragedi di Sungai Bah Boluk: Warga Simalungun Hanyut saat Memancing, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Sementara itu perkumpulan 9 Marga keturunan Raja Lontung yang populer dikenal dengan ormas Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL) Sumut memberikan pernyataan kecewa atas pola pembinaan yang diberikan oknum guru kepada siswa pada kasus ini.

Ketua Raja Lontung Sumut atau DPD PPRL Sumut Assoc Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga S.Sos, M.Si, merasa kecewa kepada pihak sekolah atas pola pembinaan oknum guru yang diduga memberikan hukuman squad Jump antara 30-100 kali kepada siswa.

Ketua beserta Jajaran DPD PPRL Sumut merasa berduka atas kematian Rindu Sinaga yang merupakan generasi Raja Lontung. Atas kejadian ini Rudi Sinaga yang juga menjabat Wakil Ketua FKPPI Sumut dan Penasehat Media Siber Nusantara (MSN) menghimbau kepada lembaga pendidikan formal agar memberikan pola pembinaan kepada siswa secara terukur.

Baca juga :  Awal Tahun 2025, Polsek Bosar Maligas Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 7,15 Gram

Terukur dengan bentuk hukuman dan terukur dengan kemampuan siswa siswi dalam menjalani hukuman pembinaan. Rudi Sinaga juga berharap Dinas Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Deli Serdang turun tangan untuk melakukan pembenahan hingga pengawasan demi kebaikan bersama pada proses pendidikan. (Selamet)