BONE, GEMADIKA.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jl. Manurunge – Jl. MH Thamrin, pada Jumat pagi (12/7/2024).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, menjelaskan bahwa teguran tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

Baca juga :  Menkeu Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000, Minta Pemain Valas Segera Lepas Dolar

Pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan dasar bagi pengendara bermotor ditekankan dalam kegiatan tersebut.

“Tindakan teguran dilakukan secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkap AKP Asep Wahyudi.

Helm tidak hanya diwajibkan secara hukum, tetapi juga memberikan perlindungan yang signifikan terhadap kecelakaan. “Kepala merupakan bagian tubuh yang sangat rentan terhadap cedera serius, dan penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera kepala yang fatal,” tambahnya.

Baca juga :  Oknum Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Masyarakat di wilayah hukum Polres Bone diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan faktor keselamatan dalam setiap perjalanan menggunakan sepeda motor. (Rahman)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami