BATUBARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara resmi menunjuk UPTD Khusus Rumah Sakit (RS) Haji Medan sebagai fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batubara dalam Pilkada 2024. Penunjukan ini diumumkan pada Senin (26/8/2024) setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua pihak.

Ketua KPU Batubara, Erwin, didampingi oleh seluruh anggota KPU, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktur UPTD Khusus RS Haji Medan, dr. Rehulina Ginting, M.Kes, pada Senin, 26 Agustus 2024. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan seluruh bakal calon yang akan mengikuti Pilkada 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan yang memadai, sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.

Baca juga :  Mayoritas Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda PT PBB Jadi Perseroda — KDRI Minta Audit, KPN Soroti PDAM

“Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024,” jelas Erwin.

Erwin juga menambahkan bahwa KPU Batubara memilih RS Haji Medan setelah melakukan beberapa kunjungan dan rapat koordinasi. Pemilihan RS Haji sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.

Baca juga :  Sumatera Gelap Total, Formappel'RI Murka: Copot Dirut dan GM PLN UID Sumut — Rakyat Bukan Tempat Buang Salah!

“Setelah bakal pasangan calon resmi mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, KPU Batubara akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk,” tambah Erwin.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya dalam hal kesehatan calon pemimpin daerah. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami