NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya telah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan III. Sebanyak 566 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima dana tersebut dengan total anggaran mencapai Rp8.337.053.088.

Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, dalam keterangannya pada Jumat (8/11/2024), menjelaskan bahwa proses pencairan dana telah dilakukan langsung ke rekening penerima. “Kami sudah menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III untuk 566 ASN dan 35 PPPK,” katanya.

Baca juga :  Sambut Iduladha 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan

Selain tunjangan sertifikasi, Dinas Pendidikan juga telah mencairkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk 17 ASN dengan total anggaran sebesar Rp222.129.684.

“Semua dana ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” tambah Zulkifli.

Baca juga :  SPMB 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Kuota Lengkapnya

Ia berharap, tunjangan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kami berharap dana tersebut bisa membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta keperluan rumah tangga lainnya,” ujarnya menutup penjelasan. (Rahmad P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami