MAMASA, GEMADIKA.com – Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya seorang warga yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Manipi, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kejadian yang terjadi pada 2 Januari 2025 ini melibatkan seorang warga bernama Minanga dari Dusun Tanete. Menurut keterangan Kapolsek, korban meninggal dalam perjalanan pulang ke rumah, bukan saat kegiatan perjudian berlangsung.

“Saya sempat ditelephone sama keluarganya memang ada riwayat tekanan darah tinggi,” ungkap Iptu Amsal Pamean saat dikonfirmasi via telepon, Senin (6/1/2025).

Baca juga :  Guru di SMAN 1 Aralle Mamasa Diduga Hina Siswa Yatim Miskin, Disdik Sulbar Diminta Bertindak Tegas

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengamankan seorang tersangka bernama Tomas alias Ambe Andara yang diduga sebagai penyelenggara perjudian sabung ayam.

“Warga yang diduga menyelenggarakan sabung ayam sudah kami amankan dan sudah di Polres,” tambahnya.

Iptu Amsal menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan ilegal semacam ini.

Baca juga :  Diskominfo Sulbar Dorong OPD Optimalkan Website, Sajikan Informasi Lengkap dan Menarik untuk Publik

“Selama saya jadi Kapolsek di Pana kurang lebih satu bulan, saya tidak pernah memberikan ruang untuk pelaksanakan giat seperti itu karena merugikan masyarakat. Setiap ada info dari masyarakat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kasat Reskrim Polres Mamasa yang dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami