PANTAI LABU, GEMADIKA.com — Di tengah diam yang kerap menyelimuti desa-desa kecil ketika berhadapan dengan ancaman narkoba, seorang perempuan sederhana dari Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, memilih untuk angkat suara. Ia adalah Halimatu Sakdiah seorang guru mengaji yang sehari-hari membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama.

Keberaniannya menyuarakan keresahan warga atas ancaman peredaran narkoba di lingkungannya kini berbuah pengakuan nasional. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan resmi kepada Halimatu Sakdiah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberaniannya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Guru Mengaji yang Tak Tinggal Diam

Sebagai pengajar agama, Halimatu Sakdiah menyaksikan sendiri bagaimana ancaman narkoba perlahan merayapi lingkungan tempat ia mengabdi. Kekhawatiran itulah yang mendorongnya untuk bersuara, meski berjuang seorang diri di tengah ketakutan yang kerap membekukan masyarakat.

Saya hanya ingin anak-anak di desa ini tetap memiliki masa depan yang baik. Jangan sampai mereka menjadi korban narkoba,” ungkap Halimatu Sakdiah dengan penuh keyakinan.

Komnas PA: Ini Alarm Keras untuk Semua Pihak

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan apresiasinya secara langsung dan menegaskan bahwa keberanian Halimatu adalah cerminan tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki seluruh elemen masyarakat.

“Ibu Halimatu Sakdiah menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Keberaniannya patut menjadi inspirasi,” ujar Agustinus Sirait.

Ia juga menyampaikan pesan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak membiarkan masyarakat menghadapi ancaman narkoba sendirian.

“Kami berharap Polresta Deli Serdang dapat bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan anak-anak. Jangan biarkan masyarakat kecil berjuang sendirian menghadapi ancaman narkotika,” tegas Agustinus Sirait.

Teguran Keras untuk Pemerintah Daerah

Tak berhenti di situ, Agustinus Sirait juga menyuarakan teguran keras kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh hanya berhenti pada seremoni dan slogan semata.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh hanya hadir dalam seremoni dan slogan perlindungan anak. Keselamatan anak-anak harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika seorang guru mengaji sampai harus berdiri sendiri melawan narkoba demi menyelamatkan anak-anak desa, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran nyata pemerintah daerah sangat dibutuhkan, bukan sekadar program administratif, melainkan keberpihakan konkret kepada masyarakat yang berani melawan kerusakan sosial.

“Anak-anak Deli Serdang tidak boleh tumbuh dalam ketakutan akibat narkoba. Pemerintah daerah harus turun langsung, memperkuat pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan memastikan lingkungan anak benar-benar aman dari peredaran narkotika,” tambahnya.

Simbol Perlawanan dari Desa Kecil

Penghargaan yang diterima Halimatu Sakdiah bukan sekadar selembar sertifikat. Ini adalah simbol penghormatan kepada setiap warga biasa yang memilih berdiri melawan ketakutan demi masa depan generasi muda. sebuah keberanian yang selayaknya menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Komnas PA menegaskan bahwa keberanian seperti yang ditunjukkan Halimatu harus terus mendapat dukungan dan perlindungan, agar gerakan sosial melindungi anak dari bahaya narkoba dapat tumbuh semakin kuat di seluruh pelosok negeri.

Penulis: W. Ardiansyah

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami