BANGKALAN, GEMADIKA.com – Memasuki hari kelima dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2025, Polres Bangkalan kampanyekan keselamatan berlalu lintas sesuai target prioritas dengan cara yang romantis.
Tampak personil Satlantas bersiap membawa sejumlah brosur, cokelat dan bunga kepada sejumlah pengendara yang melintas di simpul-simpul Jalan Soekarno Hatta Bangkalan, dekat dengan Pos Polisi Halim Polres Bangkalan. (Jum’at, 14/2/2025)
Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi adanya aksi tersebut menyatakan bahwa kegiatan bagi-bagi coklat dan bunga dalam rangka mensosialisasikan sekaligus memberikan apresiasi kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas.
“Tadi Dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bangkalan Iptu Wiwit Heru Santoso bersama personil Satlantas disebar ke jalan untuk menghentikan pengguna jalan R2 dan R4. Bukan karena ada razia, tapi untuk diberikan cokelat dan bunga. Ini sebagai tanda sayang dan terimakasih kami kepada masyarakat yang sudah taat dan tertib berlalu lintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalulintas,” jelasnya.
Lanjut Risna, bahwa target prioritas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam Ops keselamatan Semeru 2025 diantaranya Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm berSNI, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol saat menggunakan kendaraan, mengoperasikan handphone saat menggunakan kendaraan, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara melawan arus, dan dilarang menggunakan knalpot brong.
“Hal tersebut telah disampaikan pula oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Keselamatan Semeru, sekaligus pelaksanaan operasinya selama 14 hari mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” ucapnya.
Polri memiliki sistem pembagian kerja berdasarkan fungsi Preemtif, Preventif, dan Represif.
“Dalam hal tindakan preemtif ini, Satlantas sembari menghimbau dan membagikan brosur 10 target prioritas Ops Keselamatan Semeru 2025 agar masyarakat mengetahui target-target kepolisian dalam menertibkan berlalu lintas. Sedangkan dalam tindakan Preventif, kepolisian melaksanakan kegiatan razia di beberapa lokasi. Apabila di temukan tindak pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini lah yang dinamakan tindakan represif,” papar Risna.
Lanjut Risna bahwa Polres Bangkalan dengan adanya momen ini sebagai bentuk kasih sayang sekaligus pengingat bagi diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya.
“Maka dari itu jangan lupa pakai helm, surat-surat berkendaranya dan tidak melakukan pelanggaran karena karena disitu sisi dengan cara ini bisa meminimalisir angka curanmor di Kabupaten Bangkalan,” tutupnya. (nardi)