SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – PT Rezeki Abadi Sambosar (RAS) berencana mengambil langkah hukum terhadap oknum Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik perusahaan.
Kontroversi ini bermula ketika Ketua FSPTSI-KSPSI Kabupaten Simalungun, M. Syahrial MS, dan Sekretaris JW Purba, mengunjungi PT RAS di Sambosar. Setelah kunjungan tersebut, pihak serikat pekerja diduga menyebarkan informasi yang tidak benar dengan menuduh perusahaan melakukan pemerasan.
“Kehadiran mereka ke PT RAS telah menimbulkan keresahan. Setelah kami tidak melayani semua kemauan mereka, mereka malah memutar balikkan fakta dengan menuduh pihak kami melakukan pemerasan,” tegas Leo Lopulisa Haloho, perwakilan PT RAS kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Menurut Leo, perusahaan selama ini terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai organisasi buruh yang mengutamakan sikap profesional dan sopan.
“Masih banyak organisasi buruh yang kami layani. Kehadiran mereka sangat sopan, tidak seperti cara pengurus FSPTSI-KSPSI ini yang datang ke perusahaan kami,” unjarnya.
Leo dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengambil langkah hukum.
“Saya akan melapor atas pencemaran nama baik, karena saya atau pihak perusahaan tidak pernah mengatakan seperti yang mereka tuduhkan. Jika perlu, PT RAS bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib atas pencemaran nama baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan memiliki bukti yang tersimpan dengan baik, termasuk catatan tentang jumlah uang yang telah diterima oleh pihak serikat pekerja tersebut.
“Siap menerima tantangan dari mereka jika mereka tetap bersikeras dengan tuduhan bahwa ada pemerasan,” ujarnya. (S Hadi Purba)




