JAKARTA , GEMADIKA.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya mewakili Kemendagri dalam pendampingan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Papua Barat Daya dalam rangka memantau pelaksanaan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB), yang digelar belum lama ini.
Restuardy menjelaskan bahwa Kemendagri telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, guna mendukung pembangunan infrastruktur dasar yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Beberapa proyek yang tengah berjalan saat ini meliputi pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Provinsi, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Ketiga proyek tersebut telah memasuki tahap kontrak yang ditandatangani pada 19 Desember 2024.
Selain itu, pembangunan rumah susun dan rumah khusus telah mencapai progres fisik sebesar 60%. Sementara itu, proyek penyediaan air minum dan sanitasi telah selesai dibangun. Adapun pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan penataan kawasan (land development) di Kawasan Pusat Pemerintahan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2025.
“Langkah konkret juga telah kami ambil untuk memastikan pembangunan Kawasan Perkantoran Pemerintahan (KPP) menjadi prioritas nasional,” ujar Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (5/5/2025).
Sebagai wujud komitmen tersebut, pada 6 Januari 2025 Kemendagri telah mengirimkan surat resmi kepada Bappenas agar pembangunan KPP di empat provinsi DOB Papua dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hasilnya, pembangunan KPP di Papua Barat Daya bersama tiga provinsi DOB lainnya kini telah masuk dalam Daftar Indikatif PSN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Tak hanya di tingkat pusat, Kemendagri juga mendorong sinkronisasi perencanaan di tingkat daerah. Pada 20 Januari 2025, Kemendagri mengirimkan surat kepada para gubernur DOB Papua agar pembangunan infrastruktur pendukung diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya turut menyampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan provinsi termuda tersebut. Di hadapan perwakilan DPR RI, Kemendagri, dan pemangku kepentingan lainnya, Gubernur memaparkan berbagai capaian, tantangan, serta sejumlah usulan strategis guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya sarana pendukung di Kawasan Perkantoran Pemerintahan, khususnya untuk pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, Gubernur meminta tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dapat diselesaikan.
“Kami juga berharap agar alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Prasarana Pemerintahan dapat dibuka kembali, khususnya untuk pembangunan kantor-kantor OPD di empat DOB di Tanah Papua,” ungkapnya. (Selamet)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan