PANCUR BATU, GEMADIKA.com – Desakan terhadap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH serta Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo, semakin menguat. Warga menilai keduanya tidak mampu menangani maraknya praktik judi, peredaran narkoba, dan meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Warga menyampaikan kekecewaan mereka atas lemahnya kinerja Polsek Pancur Batu yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi Kapolri dalam mendukung program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas empat kejahatan utama: judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Ironisnya, menurut warga, sejak Kompol Djanuarsa SH dan Iptu Elia Karo Karo menjabat di Polsek Pancur Batu, kondisi keamanan justru semakin memburuk.
Salah satu bukti ketidakberdayaan pihak Polsek ditunjukkan oleh tidak ditangkapnya pelaku pembakaran dan perusakan tanaman di ladang milik wartawan di Desa Durin Simbelang, meski warga telah menggelar aksi unjuk rasa beberapa minggu lalu di depan Polsek.
Lebih jauh, beberapa laporan polisi yang telah dibuat warga pun tak kunjung ditindaklanjuti. Berikut daftar beberapa laporan yang hingga kini belum ada kejelasan hukumnya:
• LP/B/528/XII/2024, atas nama Ario Sandi Tarigan terkait kasus pembacokan terhadap korban Salman Toni Karni Gurusinga.
• LP/B/514/XII/2024, atas nama Safrijar, mengenai perusakan di Jamin Ginting, Desa Pertampilen.
• LP/B/485/XII/2024, atas nama Dedi Syahputra, terkait perusakan di Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu.
• LP/B/106/III/2025, atas nama Robin Gunawan Pandia.
• LP/B/83/II/2025, atas nama Agus Kariati, terkait pencurian
dengan kekerasan di Desa Baru, Pancur Batu.
Warga menilai, tidak satupun dari laporan tersebut yang menunjukkan hasil nyata dari penegakan hukum oleh Polsek Pancur Batu.
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa di Dusun Lau Galunggung dan sekitarnya, praktik judi tembak ikan dan peredaran narkoba berlangsung secara terang-terangan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat Polsek.
Seorang warga bermarga Sembiring menyampaikan harapannya secara langsung:
“Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut tolong lihat lah bagaimana situasi di Kecamatan Pancur Batu ini, pelaku kejahatan satupun tidak ada di tangkap oleh Pihak Polsek Pancur Batu, dan sangat marak judi tembak ikan dan narkoba, apalagi di Desa Durin Simbelang yang terbesar di Deli Serdang itu pun diduga tidak pernah bisa digerebek dan ditutup oleh Polsek Pancur Batu, padahal Pancur Batu ini juga kampung Halaman Bapak Waka Polda Sumut.
Jadi kami juga sebagai masyarakat meminta supaya Bapak Kapolda Sumatera Utara menempatkan orang orang yang mau bekerja dan melindungi masyarakat bukannya malahan membuat masyarakat semakin resah dengan membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran & membiarkan peredaran judi dan narkoba,”* tuturnya.
Warga menegaskan bahwa saat ini mereka hidup dalam rasa takut, kehilangan rasa aman, bahkan kerap kehilangan barang-barang pribadi saat meninggalkan rumah untuk bekerja.
“Kami ingin menjalani hidup dengan tenang, kami juga ingin tidur kami di malam hari sangat tenang pak, kami ingin rumah dan lingkungan kami aman saat kami tinggalkan bekerja pak. Bukan seperti saat sekarang ini, kalau kami tinggalkan rumah kami, hilang mesin air sanyo, bola lampu, belimbing, jambu, tenda jualan dan tabung gas. Ini semua terjadi karena maraknya judi dan narkoba di Kecamatan Pancur Batu. Tidak mungkin Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak tahu bahwa di lokasi tersebut marak judi dan narkoba. Atau jangan-jangan ada dugaan mereka juga ikut berperan mendukung pertumbuhan judi dan narkoba tersebut sehingga mereka tidak mau menindaknya,” pungkasnya, Senin sore (12/5/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang telah dilayangkan awak media kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, belum mendapat tanggapan resmi. Pihak redaksi masih menunggu jawaban dari konfirmasi tersebut.
(Rahmat P Ritonga)




