GROBOGAN, GEMADIKA.com – Polsek Grobogan terus membuktikan komitmennya sebagai pelayan masyarakat yang sesungguhnya. Dengan pendekatan humanis, ramah, dan penuh kepedulian, pelayanan yang diberikan aparat Polsek Grobogan mendapat respons positif dari masyarakat di wilayah Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026).

Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan untuk ditakuti, melainkan untuk membantu dan melindungi.

“Polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat. Kami berharap masyarakat Grobogan tidak takut kepada polisi, karena kehadiran kami untuk membantu dan memberikan rasa aman,” tegasnya.

Baca juga :  Musrenbangdes Karangpaing Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Camat Penawangan Tekankan Sinergi dan Partisipasi Masyarakat

Sejumlah layanan tersedia langsung di Polsek Grobogan, di antaranya pengurusan Surat Tanda Laporan Kehilangan (STLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perizinan kegiatan masyarakat, serta layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Seluruh layanan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan profesional.

Baca juga :  Sumur Ngunut, Jejak Sejarah dan Sumber Kehidupan Warga Desa Ngerandah yang Terus Dilestarikan

AKP Sunarto menambahkan bahwa seluruh jajaran Polsek Grobogan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan sikap ramah dan responsif dalam melayani setiap kebutuhan warga.

Dengan semakin terbukanya pelayanan kepolisian di tingkat sektor, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin harmonis sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Grobogan tetap terjaga dengan baik. (Gemadika/Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami