NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, segera menggelar Pemilihan Keuchik Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa) yang saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

Informasi penting ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di Aula Sasana Praja DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (20/5/2025).

“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt. Kepala DPMGP4, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar.

Untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Pemkab Nagan Raya telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat sebagai solusi sementara.

“Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai dengan SK pengangkatan sebelumnya,” jelas Siddiq.

Baca juga :  Hari Lahir Pancasila 2026 di Nagan Raya: Bupati TRK Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

11 Gampong di 6 Kecamatan

Dalam penjelasannya, Plt. Kadis DPMGP4 merinci bahwa 11 gampong yang akan melaksanakan PAW tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya. Gampong-gampong tersebut meliputi:

  • Gampong Gunong Nagan (Kecamatan Beutong)
  • Gampong Uteun Pulo, Kabu Tunong, Blang Ara Gampong, dan Blang Preh (Kecamatan Seunagan Timur)
  • Gampong Kuta Sayeh (Kecamatan Seunagan)
  • Gampong Ujong Fatihah (Kecamatan Kuala)
  • Gampong Purwosari (Kecamatan Kuala Pesisir)
  • Gampong Sumber Makmur, Serbajadi, dan Suka Ramai (Kecamatan Darul Makmur)

Siddiq menekankan bahwa pelaksanaan PAW akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemilihan akan dijalankan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dibentuk khusus oleh Tuha Peut (semacam Badan Permusyawaratan Desa) dari masing-masing gampong.

“Peserta musyawarah akan melibatkan perwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari berbagai kelompok seperti kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat,” sebut Plt. Kadis DPMGP4, Siddiq.

Baca juga :  Brimob Batalyon C Pelopor Bersinergi dengan Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya

Proses pemilihan ini dijadwalkan akan berlangsung selama empat bulan, dimulai dari tahapan persiapan hingga penetapan dan pelantikan keuchik terpilih. Rangkaian kegiatan PAW akan dimulai pada 21 Mei dan direncanakan berakhir pada 23 September 2025.

“Kami berharap Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini dapat berjalan sukses, aman, damai, dan tertib. Dengan begitu, gampong-gampong tersebut dapat segera memiliki Keuchik difinitif yang mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.

Rapat koordinasi yang digelar tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para camat, ketua Tuha Peut, para Penjabat Keuchik dari gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW, serta jajaran DPMGP4 Nagan Raya.

Dengan adanya pemilihan ini, diharapkan program-program pembangunan desa dapat segera dilanjutkan secara optimal dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 11 gampong tersebut. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami