NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh unit intelijen, berhasil dibongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan empat orang pelaku di Kecamatan Darul Makmur.

Konferensi pers yang digelar di Aula Kodim Nagan Raya menghadirkan para pejabat tinggi daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bhatara, Kejaksaan Kasi Pindana Ahmad Bukhori serta sejumlah wartawan dan jurnalis yang bertugas di wilayah Nagan Raya, pada Selasa (27/05/2025).

Operasi Berkat Kewaspadaan Masyarakat

Operasi penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok pemuda di kawasan Kecamatan Darul Makmur. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi SH, yang segera memerintahkan penyelidikan tertutup dan operasi penggerebekan.

Pasi Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Moerti Gusman kemudian memberikan arahan kepada Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan untuk segera bertindak cepat. Operasi yang dipimpin langsung oleh Letda Inf Dharmawan bersama tim Intel Kodim 0116 ini juga melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan, menunjukkan transparansi penuh dalam penegakan hukum.

Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Barang Bukti. (Foto Istimewa)

Dalam operasi yang berlangsung dengan sukses tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang berinisial SB (25 tahun), IS (43 tahun), S (35 tahun), dan TR (20 tahun). Keempat tersangka ini seluruhnya merupakan warga Kecamatan Darul Makmur, menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah meresahkan masyarakat lokal.

Baca juga :  Hari Lahir Pancasila 2026 di Nagan Raya: Bupati TRK Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka cukup mengejutkan. Petugas mengamankan plastik bening berisi paket sabu dengan total berat 4 gram, dua buah alat hisap (bong), satu buah kaca pirek, serta uang tunai senilai Rp 1.300.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita empat unit handphone berbagai merek (Infinix warna kuning, Oppo warna biru muda, Vivo Y12 warna biru tua, dan Redmi warna abu-abu tua), satu jam tangan, serta dua unit sepeda motor milik tersangka yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkotika.

Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba

Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi SH membenarkan penggerebekan tersebut dan menegaskan sikap tegas pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca juga :  Progres Pembangunan Jembatan Garuda Capai 90 Persen, Papan Pijakan Mulai Dipotong dan Dicat

“Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 0116/Nagan Raya akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Dandim juga menekankan bahwa langkah tegas dan responsif ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda.

“TNI menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat, bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.

Pesan Untuk Masyarakat

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Kewaspadaan dan keberanian warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci utama keberhasilan operasi pemberantasan narkoba di daerah.

Pihak TNI dan Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah dan bebas dari bahaya narkoba. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami