NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Menghadapi momentum libur keagamaan yang penuh makna, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Nagan Raya mengambil langkah humanis dengan memperpanjang jam besuk bagi keluarga tahanan.

Kebijakan yang mulai diterapkan pada Rabu (14/5/2025) ini menjadi angin segar bagi keluarga yang ingin memanfaatkan libur keagamaan untuk bertemu dengan sanak saudara yang sedang menjalani proses hukum.

Melalui Kasat Tahti Polres Nagan Raya, Ipda Sugiarto, pihak kepolisian menyampaikan pertimbangan dibalik kebijakan tersebut.

“Kami menyadari pentingnya momen kebersamaan dalam suasana keagamaan, sehingga kami memutuskan untuk memperpanjang jam besuk, memberikan kesempatan lebih luas bagi keluarga tahanan untuk berkunjung,” ujar Sugiarto.

Baca juga :  Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan

Peningkatan layanan ini memungkinkan jam besuk yang sebelumnya terbatas kini diperpanjang hingga sore hari dengan penerapan yang lebih fleksibel. Hal ini diharapkan dapat mengakomodasi keluarga tahanan yang datang dari luar kota atau memiliki keterbatasan waktu kunjungan.

Tak hanya soal perpanjangan waktu, Sat Tahti juga telah mempersiapkan personil khusus yang bertugas memastikan proses kunjungan berlangsung lancar tanpa mengorbankan aspek keamanan dan administrasi ruang tahanan.

“Selain memperpanjang jam besuk, kami juga meningkatkan pengawasan untuk memastikan bahwa proses kunjungan berjalan dengan tertib dan aman. Keluarga yang datang diharapkan mengikuti prosedur yang berlaku demi kenyamanan bersama,” tambah Sugiarto.

Baca juga :  Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Kebijakan yang mendapat dukungan penuh dari Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi keluarga tahanan, namun juga memperkuat nilai silaturahmi dan dukungan moral yang sangat dibutuhkan oleh tahanan.

Langkah responsif ini memperlihatkan komitmen Polres Nagan Raya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan, terutama pada momen-momen keagamaan yang penuh makna seperti saat ini. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami