MAMASA, GEMADIKA.com – Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bersinergi dengan program lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Ke depannya diharapkan sinergi program-program ini dapat mewujudkan peningkatan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Merah Putih yang dinaungi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Kementerian ini memiliki peran penting dalam memberikan arahan, regulasi, dan pendampingan terhadap pembentukan dan operasional koperasi ini. Selain itu, di tingkat daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM) juga memiliki peran penting dalam pendampingan dan supervisi Koperasi Merah Putih.
Kemenkop UKM:
Kementerian ini menjadi pusat koordinasi dan pengambil kebijakan terkait Koperasi Merah Putih. Kemenkop UKM juga memberikan pelatihan, penyusunan modul, dan pendampingan bagi pengurus koperasi.
Dinas Koperasi dan UKM (Provinsi/Kabupaten/Kota):
Dinas ini memiliki peran penting dalam pendampingan dan supervisi Koperasi Merah Putih di tingkat daerah. Mereka melakukan sosialisasi, koordinasi dengan pemerintah desa, serta menerima laporan perkembangan koperasi secara berkala.
Peran Pemerintah Desa:
Pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih. Mereka bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus, memastikan terbentuknya badan hukum koperasi, serta berkoordinasi dengan dinas koperasi dan Kementerian Koperasi.
Pada pembentukannnya koperasi merah putih harus mengikuti Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau regulasi yang sudah ditetapkan, baik dalam hal pengarahan program sampai syarat prasyarat keanggotaan koperasi merah putih tersebut.
Kabupaten Mamasa yang terdiri dari 17 kecamatan, 13 kelurahan, dan 168 desa tak terlepas dari program tersebut yang tentunya harus sejalan dengan regulasi yang ada. Namun pada praktiknya masih banyak yang tidak sejalan dengan regulasi yang ada, hal ini di kemukakan oleh Ketua HMI cabang mamasa Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Adi Putra menyebut ketidak profesionalan pelaku pembentukan koperasi merah putih dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa.
Menurutnya pembentukan koperasi merah putih tersebut terlalu amburadul dan tidak sejalan dengan regulasi yang sudah ditetapkan sebagai pedomannya.
“Kami sudah melakukan kunjungan di hampir semua desa yang ada di kabupaten mamasa namun kendalanya massif terjadi hal yang sama, pembentukannya terlalu amburadul dan kebanyakan dari itu tidak sejalan dengan Juklak atau regulasi yang sudah ditetapkan sebagai pedomannya, ini mengafirmasi ketidak profesionalan pelaku pembentukan koperasi merah putih dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa,” terangnya.
Lebih spesifik dia menyebut keterlibatan semua pihak dalam megawal segala progam pemerintah adalah hak yang sama bagi setiap warga negara, namun nyatanya itu berbanding terbalik dengan pembentukan koperasi merah putih, menurutnya banyak kejanggalan didalamnya.
“Pembentukan koperasi merah putih harusnya melibatkan semua masyarakat yang ada sebab disana terjadi musyawarah bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam hal penentuan arah positif progam itu, namun ini kebanyakan kami temui terkesan tertutup dan tidak demokratis terutama dalam penyusunan keanggotaan,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan keterlibatan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai agen kontrol akan terus melakukan pengawalan sesuai regulasi yang ada sebab pihaknya menduga ada praktik pembodohan masyarakat serta menjadikan program tersebut sebagai ladang korupsi yang berkepanjangan.
“Keterlibatan HMI cabang mamasa sebagai agen kontrol sesuai perundang-undangan yang ada adalah keharusan bagi kami sebab kami menduga kuat ada praktik pembodohan masyarakat serta menjadikan program tersebut sebagai ladang korupsi yang berkepanjangan, sekaitan tentang itu jika pihak yang menaungi program tersebut dari kabupaten dampai desa tidak segera melakukan perbaikan maka kami pastikan program tersebut tidak ada berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya,” jelas sambungnya.
” Bersama dengan itu kami berharap pemerintah segera melakukan kontrol pengawasan yang ketat agar didalamnya tidak terjadi praktik manipulasi serta memastikan keterlibatan semua masyarakat adalah hal yang wajib,” tutupnya. (Antyka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan