MEULABOH, GEMADIKA.com — Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Aceh Barat bersama warga melakukan pembongkaran sebuah portal di Jalan Desa Padang Sikabu menuju PT. Karya Tanah Subur (KTS), Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif dari aparat kepolisian untuk menekan potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dan praktik premanisme di wilayah tersebut, yang dinilai telah meresahkan masyarakat dan menghambat aktivitas warga.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Fahmi Suciandy, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Warga yang ingin melakukan pembongkaran portal menghubungi kita dari pihak kepolisian untuk membantu mereka dalam hal pengamanan,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Fahmi Suciandy.
“Pembongkaran ini murni dari kesadaran masyarakat setempat,” tambahnya.
Portal yang dibongkar sebelumnya berdiri di jalan akses umum menuju PT. KTS. Keberadaannya dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik pungli dan bentuk intimidasi terhadap masyarakat atau pengguna jalan.
“Kami berkomitmen untuk terus mencegah praktik pungutan liar dan aksi premanisme yang dapat merugikan masyarakat. Pembongkaran portal ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang bisa menghambat aktivitas masyarakat,” jelas Iptu Fahmi.
Aksi Kolaboratif Polisi dan Warga
Aksi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif. Tidak ada penolakan atau protes selama proses pembongkaran berlangsung. Semua berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kesadaran bersama.
Warga tampak antusias dan mendukung penuh langkah ini karena diyakini akan membawa dampak positif terhadap kenyamanan dan keselamatan mereka dalam menjalani aktivitas harian.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Dengan dibongkarnya portal tersebut, diharapkan akses jalan menuju PT. KTS kembali terbuka dan bebas dari gangguan oknum yang tidak bertanggung jawab. Aksi ini juga diharapkan menjadi contoh dan peringatan terhadap upaya serupa di tempat lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
(Rahmat P Ritonga)




