TULUNGAGUNG, GEMADIKA.com – Sebuah video kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, mendadak viral di media sosial dengan narasi yang menyebutkan anggota polisi menabrak warga saat melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas.
Namun, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung membantah narasi tersebut dan menegaskan bahwa fakta sebenarnya berbeda dengan yang disampaikan dalam video viral tersebut.
Klarifikasi Kasatlantas
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Narasi dalam video tersebut tidak benar. Saya sampaikan bahwa sebenarnya kejadiannya ada dua kejadian, yakni pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan,” kata Taufik di ruang humas Polres Tulungagung, Minggu (18/5/2025).
Beliau menjelaskan bahwa yang terlibat kecelakaan adalah pelanggar lalu lintas, bukan anggota kepolisian. “Yang terlibat kecelakaan adalah pelanggar lalu lintas, bukan anggota kami. Dan sudah sesuai keterangan saksi, serta keterangan para korban yang terlibat kecelakaan,” terang Taufik.
Kronologi Kejadian Sebenarnya
Berdasarkan keterangan Taufik, kejadian bermula ketika dua orang remaja berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm pengaman melintas di wilayah kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“Ada dua orang remaja berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, berboncengan tanpa mengenakan helm masuk wilayah kota Tulungagung,” jelas Taufik.
Tepat di pos polisi simpang empat Tamanan, pemotor tersebut diberhentikan oleh anggota Sat Lantas Polres Tulungagung yang sedang bertugas. Namun, alih-alih berhenti, pemotor tersebut justru melarikan diri hingga kemudian diikuti oleh polisi.
“Ketika diberhentikan anggota kami di pos polisi Tamanan, pelanggar menerobos dan melarikan diri, kemudian diikuti,” kata Taufik.
Tabrakan dengan Warga
Pengejaran berlangsung hingga ke jalan masuk Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. Di lokasi tersebut, remaja pelanggar lalu lintas yang berinisial H, mengendarai Honda Beat warna merah putih, menabrak seorang ibu rumah tangga berinisial S yang hendak keluar dari gang dengan menggunakan sepeda motor.
“Ketika masuk wilayah Desa Tanjungsari, pelanggar lalu lintas ini menabrak seorang perempuan yang hendak keluar dari gang setelah belokan,” jelas Taufik.
Akibat kejadian tersebut, baik pelanggar lalu lintas maupun korban tabrakan mengalami luka ringan. Keduanya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis.
“Keduanya, baik pelanggar lalu lintas yang menabrak maupun korban tertabrak, mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” terang Taufik.
Polisi Justru Membantu Evakuasi
Taufik menekankan bahwa petugas kepolisian di lokasi kejadian justru membantu proses evakuasi dan memanggil ambulans untuk mengevakuasi korban kecelakaan.
“Justru di lokasi, anggota kami yang melakukan upaya pertolongan dan memanggil ambulans untuk evakuasi yang terlibat kecelakaan,” jelas Taufik.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi memastikan anggota di lapangan melakukan tugasnya dengan profesional dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi korban.
Pengakuan Pelanggar
Menurut keterangan Taufik, pengendara berinisial H telah mengakui bahwa dirinyalah yang menabrak korban. Alasan H melarikan diri dari pemeriksaan polisi adalah karena takut saat melihat petugas, sebab memang telah melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Pengendara H juga telah mengakui bahwa dirinya yang menabrak dan alasannya melarikan diri karena takut saat melihat polisi, sebab memang telah melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Menanggapi viralnya video dengan narasi yang tidak sesuai fakta, Taufik mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum tentu benar di media sosial. Saring sebelum sharing, karena bisa menimbulkan kesalahpahaman publik,” jelas AKP Taufik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan institusi publik dan kejadian yang melibatkan kepentingan umum.




