TULUNGAGUNG, GEMADIKA.com – Momen romantis berubah menjadi tragedi yang menyayat hati, seorang pria duda asal Trenggalek tewas mendadak di sebuah hotel di Jalan Pahlawan, Tulungagung, pada Rabu (25/6/2025) malam.

Korban yang berinisial MN sedang menghabiskan waktu bersama kekasihnya setelah lama terpisah jarak.

Pasangan yang berasal dari Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ini diketahui memiliki hubungan yang serius.

Menurut informasi dari perangkat desa setempat, MN yang berstatus duda tanpa anak dan kekasihnya yang dipanggil Denok (janda satu anak) tinggal di dusun yang sama namun berbeda RT.

“MN baru satu bulan pulang dari luar negeri, mereka berencana bertemu untuk melepas rindu,” ujar Imam Rokhimi, perangkat desa yang datang langsung ke lokasi kejadian.

Hubungan mereka dilaporkan sudah berlangsung lama dengan rencana pernikahan pada November mendatang.

Pasangan ini tiba di hotel pada Rabu sore menggunakan sepeda motor, berharap bisa menghabiskan waktu berkualitas bersama.

Kebahagiaan berubah menjadi kepanikan ketika MN tiba-tiba mengeluh sesak napas di dalam kamar VIP 1.

Kasubhumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto menjelaskan kronologi kejadian yang diterima pihaknya.

“Telah menerima laporan adanya orang meninggal dunia mendadak dalam kamar VIP 1, hotel,” ucap Nanang, Jumat (26/6/2025).

Baca juga :  Tahap Seleksi Duta Genre 2026 Sedang Berlangsung. Sudiyo: Peserta Dapat Sebarkan Program Genre di Kalangan Pelajar dan Masyarakat

Sekitar pukul 18.49 WIB, Denok panik keluar dari kamar menuju resepsionis meminta bantuan.

“Ia minta tolong kepada karyawan hotel bahwa, temannya check in mengalami sakit lambung di dalam kamar,” ujarnya.

Kondisi MN semakin memburuk dengan gejala sesak napas dan terbaring lemas di atas kasur.

Melihat kondisi kekasihnya yang mengkhawatirkan, Denok berusaha memberikan pertolongan pertama menggunakan minyak kayu putih yang tersedia.

Petugas hotel segera merespons panggilan darurat dan bergegas menuju kamar.

Namun, pintu kamar terkunci otomatis dan harus dibuka menggunakan kunci cadangan, yang sedikit menghambat proses penyelamatan.

“Setelah pintu terbuka para pelapor dan para saksi melihat korban terlentang di atas kasur. Mereka mencoba membangunkan, tetapi tidak bangun dan tidak bergerak sama sekali,” ungkap Nanang.

Tim medis dari RSUD dr Iskak Tulungagung segera dipanggil ke lokasi. Namun, upaya penyelamatan sudah terlambat.

“Saat petugas medis mengecek korban selanjutnya korban dinyatakan Meninggal Dunia,” terangnya.

Petugas Identifikasi (Inafis) langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari petunjuk penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kriminalitas.

“Dari hasil TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tetapi ditemukan bekas bungkus kopi di atas meja kamar serta kopi yang masih terlihat penuh di dekat tempat tidur,” paparnya.

Baca juga :  Kontroversi! Eks Napi Korupsi dan Perampokan Resmi Jadi Ketua KONI Blitar 2026–2030 — "Saya Tertawa saat Didemo"

Dari keterangan saksi bernama Riza Nur Umami, diketahui bahwa sebelum kejadian, MN sempat minum kopi buatan sendiri.

Penemuan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan, meskipun belum ada indikasi kopi tersebut menjadi penyebab kematian.

Informasi penting terungkap dari kesaksian Denok yang masih dalam kondisi syok.

Ternyata, MN memiliki riwayat penyakit lambung kronis yang sudah lama dideritanya.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, menurut saksi korban diketahui punya riwayat sakit lambung,” pungkasnya.

Kondisi Denok yang masih terpukul membuat proses pemeriksaan berjalan perlahan.

Ia tampak terus menangis dan belum mampu memberikan keterangan lengkap karena masih dalam kondisi traumatis.

Jenazah MN telah dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan autopsi. Hasil visum et repertum akan menentukan penyebab pasti kematian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan menyeluruh sambil menunggu hasil pemeriksaan medis resmi.

Kasus ini ditangani dengan prosedur standar untuk memastikan tidak ada unsur kriminal yang terlewat. (*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami