SUKA MAKMUE GEMADIKA.com –  Dalam rangka menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK Nagan Raya Tahun 2025–2029, Senin (23/6/2025), bertempat di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

FGD tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Rahmattullah, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H.

“RPJMK merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun mendatang. Penyusunannya harus melalui tahapan sistematis dan partisipatif sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Rahmattullah dalam sambutannya.

Naskah Akademik sebagai Dasar Ilmiah Regulasi

Rahmattullah menegaskan pentingnya naskah akademik dalam proses pembentukan Qanun RPJMK, karena berfungsi sebagai landasan ilmiah dan argumentatif dalam pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Baca juga :  172 Dugaan Pelanggaran TKA 2026 Terungkap, Mayoritas Soal Bocor di Media Sosial

“Kajian dalam naskah akademik harus mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Oleh karena itu, partisipasi aktif peserta FGD sangat kami harapkan demi penyempurnaan dokumen ini,” jelasnya.

Keterlibatan Lintas Sektor dan Akademisi

Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., membuka secara resmi FGD penyusunan Naskah Akademik RPJMK 2025–2029 di Aula Bappeda, Suka Makmue.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda, Syarizal Budian Putra, S.T., dalam laporannya menyebutkan bahwa FGD ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya.

“Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan dan saran konstruktif yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Naskah Akademik Qanun RPJMK 2025–2029,” katanya.

Tim Penyusun dari Universitas Syiah Kuala

Materi disampaikan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik dari Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat Universitas Syiah Kuala, terdiri dari:

  • Prof. Dr. Azhari Yahya, S.H., M.CL., M.A. (Ketua Tim),
  • Dr. Yusri, S.H., M.H.
  • Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum.
  • Dr. Muazzin, S.H., M.H.
  • Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.
Baca juga :  Sambut Iduladha 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka yang melibatkan seluruh peserta untuk memberikan masukan terhadap draf awal.

Hadir dalam FGD: Unsur Legislatif hingga Tokoh Masyarakat

Sejumlah tokoh penting hadir dalam forum ini, antara lain:

  • Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya Heri Yanda, S.A.B.
  • Ketua Komisi III Junid Aryanto
  • Ketua Komisi IV Sigit Winarno

Ketua MPU, Ketua MPD, para Kepala SKPK, para imum mukim, Ketua Forum Keuchik, perwakilan LSM, serta undangan lainnya.

FGD ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam menyusun dokumen perencanaan daerah yang inklusif, berbasis data, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi.

(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami