SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme, Polres Nagan Raya terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai wilayah hukum, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aksi-aksi yang meresahkan, serta menumbuhkan keberanian masyarakat untuk menolak praktik pemalakan, pungutan liar (pungli), dan intimidasi. Melalui pendekatan humanis dan dialogis, personel Polres Nagan Raya menyambangi pusat-pusat aktivitas warga seperti pasar tradisional, terminal, pangkalan ojek, warung kopi, dan lingkungan permukiman untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diedukasi agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan langsung aksi premanisme.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Nagan Raya, Kompol Chairil Anshar, menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius yang tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat.

“Premanisme adalah bentuk kejahatan yang sering kali tumbuh karena adanya ketakutan dan pembiaran. Maka dari itu, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar berani bersuara dan melapor,” tegasnya.

Menurutnya, dengan sosialisasi yang berkelanjutan, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat. Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepolisian siap memberikan perlindungan terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan ketertiban.

Selain sosialisasi langsung, petugas juga membagikan selebaran dan memasang imbauan kamtibmas di sejumlah lokasi strategis. Hal ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk aksi premanisme akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi, dan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tambahnya.

Untuk mendukung kemudahan pengaduan, Polres Nagan Raya juga membuka layanan melalui Call Center 110 serta nomor WhatsApp resmi yang bisa diakses oleh masyarakat secara cepat dan aman.

Dengan semakin intensifnya kegiatan sosialisasi dan keterlibatan aktif dari masyarakat, diharapkan Kabupaten Nagan Raya dapat terbebas dari pengaruh premanisme. Lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga menjadi tujuan utama dari upaya ini. (Rahmat P Ritonga)

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami